PMN ITDC di RAPBN 2017 Tidak Ada

MATARAM – Anggota Komisi XI DPR RI, H Wilgo Zainar memastikan alokasi anggaran untuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun untuk  Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Resort, ternyata dalam postur pembahasan RAPBN tahun 2017 tidak dimasukan.

Padahal dana ini sudah dijanjikan sebagaimana Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kuta, Lombok Tengah tahun lalu. “Dalam postur RAPBN tahun 2017 tidak ada PMN untuk ITDC sebesar Rp 1,8 triliun yang telah dijanjikan Presiden Jokowi itu,” kata Wilgo Zainar Minggu kemarin (28/8).

Menurut Wilgo, seharusnya sejak jauh sebelumnya pihak PT ITDC  selaku BUMN yang khusus ditugasi mengkawal pembangunan KEK Mandalika Resort terlebih di dalam jajaran direksinya ada putra daerah, seharusnya lebih pro aktif berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan juga Komisi XI DPR RI. Namun, justru pihak ITDC terkesan hanya diam menunggu saja tanpa gerakan nyata  agar lebih pro aktif berkomunikasi dengan pihak pemerintah pusat  mempertanyakan dan mengingatkan janji Presiden RI Jokowi yang sudah didengungkan sejak tahun 2015 lalu.

Dikatakan Wilgo, meski ada kebijakan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi dan pemangkasan sejumlah pos anggaran termasuk juga menunda dana transfer daerah termasuk tiga kabupaten/kota dan provinsi dalam RAPBN Perubahan 2016 ini karena kondisi anggaran negara yang defisit, bukan berarti peluang untuk mendapatkan PMN senilai Rp 1,8 triliun itu pupus. Karena, program pemerintah pusat menjadi prioritas di sektor pariwisata, maka akan ada celah untuk bisa lolos, jika pihak ITDC dan pemerintah daerah secara intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat. “Jangan hanya menunggu saja. Seharusnya mereka (ITDC) itu lebih pro aktif tidak diam begitu saja. ITDC sudah jelas yang salah, karena tidak adanya PMN ITDC dalam postur RAPBN 2017,” tandas Wilgo.

Wilgo mengatakan, jika pihaknya pernah menyampaikan langsung kepada Menteri Keuangan saat pembahasan RAPBN 2017 terkait pertumbuhan ekonomi yang bagus, namun didorong oleh sektor pertambangan. Karena itu, dengan adanya PMN untuk ITDC dalam pengembangan sektor pariwisata terlebih lagi sebagai KEK dan janji Presiden Jokowi sejak tahun 2015 silam.

Hanya saja, lanjut Wilgo untuk menyuarakan masalah PMN ITDC tersebut tidak bisa hanya mengandalkan anggota DPR RI daerah pemilihan NTB saja, melainkan perlu bukti nyata dari keseriusan direksi ITDC. Komitmen direksi ITDC ini harus ditunjukan, karena mereka punya kepentingan terkait masalah PMN senilai Rp1,8 triliun tersebut. “Yang punya kepentingan utama itu adalah ITDC. Jangan hanya berkoar-koar, tapi mereka tidur di tempat saja. Seharusnya mereka punya inisiatif. Kalau seperti ini, sebaiknya Gubernur bisa melakukan evaluasi kinerja direksi ITDC,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Pathul Bahri meminta Presiden Jokowi untuk menepati janjinya mengalokasikan PMN sebesar Rp 1,8 triliun dalam RAPBN 2017. Jika PMN untuk ITDC itu tidak direalisasikan dalam APBN 2017, maka kejelasan nasib KEK Mandalika Resort kian tak jelas. “Kita minta pemerintah pusat dan direksi ITDC untuk memperhatikan masalah pengembangan Mandalika Resort ini,’ harapnya. (luk)

Komentar Anda