Pj Gubernur Lalu Gita Ingatkan ASN Segera Melapor SPT Tahunan

MATARAM — Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Nurbaeti Munawaroh bersama dengan Penjabat Gubernur Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi melaksanakan audiensi terkait pertumbuhan penerimaan pajak, kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2023, dan Pemadanan NIK-NPWP di Provinsi NTB tahun 2023.

“Sampai akhir bulan November ini, realisasi penerimaan pajak di Provinsi NTB sudah mencapai sebesar 91,9% atau Rp3.274,83 miliar, serta pertumbuhan penerimaan pajak regional di Provinsi NTB dari tahun 2019-2023 mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, yaitu 36,24% dari Realisasi Penerimaan Pajak di tahun 2019,” ungkap Nurbaeti.

Baca Juga :  Kanwil DJP Nusra Edukasi Perpajakan Penyandang Tuna Tuli

Nurbaeti menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh ASN Pemerintah Daerah di Provinsi NTB telah mencapai 93,91% dari total jumlah ASN yang wajib melaporkan SPT Tahunan. Artinya, masih terdapat 6,09% dari total ASN yang harus menyampaikan pelaporan SPT Tahunannya, atau belum melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Tak hanya menyampaikan jumlah pelaporan SPT Tahunan ASN Pemerintah Daerah di Provinsi NTB, Nurbaeti juga menyampaikan bahwa terdapat 191.132 Wajib Pajak di Provinsi NTB masih harus melakukan pemadanan NIK-NPWP.

“Terima kasih kepada Pemprov NTB atas bantuan dan koordinasinya yang dilakukan selama ini. Kanwil DJP Nusa Tenggara dan Pemprov NTB akan senantiasa bersinergi dalam mewujudkan penerimaan pajak yang optimal baik Penerimaan Pajak Pusat maupun Penerimaan Pajak Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  4.148 PNS di NTB Masih ‘Bandel’ Lapor SPT Tahunan

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTB selalu melakukan pembangunan secara berkesimambungan yang pada akhirnya akan berperan dalam mendukung penerimaan pajak.

“Tentunya, masyarakat sudah semestinya untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP,” kata Lalu Gita. (luk)

Komentar Anda