Peternak Ayam Rugi, Disnakeswan NTB Cari Solusi

Kepala Disnakkeswan NTB, Drh. Khaerul Akbar, M.Si. (Ratna/Radar Lombok)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merespons aspirasi para peternak ayam mandiri yang mengeluhkan harga ayam hidup anjlok di pasaran, sebagai imbas persaingan pasar dengan dua perusahaan integrator di NTB.

Untuk itu, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB menyatakan pihaknya masih terus berupaya untuk mencarikan solusi terbaik, terhadap permasalahan para peternak ayam saat ini.

“Nanti kita duduk bersama (peternak, perusahaan dan pemeritah). Mudah-mudahan sih ketemu benang merahnya, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kita akan carikan solusinya, win-win solution-nya ada,” kata Kepala Disnakkeswan NTB, Drh. Khaerul Akbar, M.Si, kepada Radar Lombok, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Khaerul, permasalahan peternak unggas di NTB, sebenarnya sudah menjadi isu nasional. Termasuk dengan dua perusahaan besar yang dikeluhkan para peternak rakyat di NTB. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah perusahaan tersebut akan diusir, atau malah diupayakan untuk bermitra dengan para peternak.

“Yang harus dilakukan adalah duduk bersama dengan semua pihak, yang terkait perizinan sampai dengan ke pemasarannya. Ada DPMPTSP, Perdagangan dan Karantina. Pemerintah Kabupaten dan Kota juga harus dilibatkan, agar ketemu win-win solution (solusi sama-sama menguntungkan) untuk mengatasi permasalahan,” terangnya.

“Demikian Satgas Pangan juga harus dilibatkan untuk menegakkan harga terendah yang ditetapkan oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional),” sambungnya.

Dalam hal ini pemerintah menawarkan konsep kemitraan yang bisa menjadi solusi antara peternak dan perusahaan. Apalagi tahun ini ada bantuan kandang ayam broiler untuk kelompok-kelompok ternak di Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat.

“Rencananya mereka pun bermitra dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut. Ada sekitar 60 kandang bantuan dari pemerintah,” sebutnya.

Sementara terkait masalah barang atau produk ilegal yang masuk di NTB, yang juga dikeluhkan peternak rakyat. Khairul menjelaskan Pemprov NTB hanya mengeluarkan rekomendasi teknis, izin dan sebagainya ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Itupun izin barang berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau kabupaten/kota sudah mengeluarkan surat rekomendasi, maka Pemprov otomatis akan mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke DPMPTSP. Ini sesuai Perda Nomor 4 tahun 2020 yang mengatur tentang tata niaga ternak dan produk ternak,” terangnya.

Fungsi pengawasan juga dilakukan oleh pihak karantina. Karena pintu masuk semua barang berada di karantina. Di mana jika sudah ada SKHA dan SKPH, maka barang dari luar daerah bisa dimasukkan ke NTB.

“Pemda hanya mengatur untuk kuota ternak besar. Sedangkan kuota untuk unggas belum ada yang mengatur,” sebutnya.

Kendati demikian, Pemprov berupaya agar Perda yang sudah ada dapat bersinergi dengan aturan yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Terlebih kuota untuk mendatangkan ternak unggas dari luar diatur oleh Pemerintah kabupaten/Kota, dengan melihat kebutuhan dan produksi dari masing-masing daerah.

Tujuannya, supaya ketika produksi ayam di daerah sedang tinggi-tingginya, maka Pemprov bisa memproteksi agar rekomendasi ternak unggas jangan dikeluarkan. Dengan begitu, masalah ketersediaan dan kebutuhan ternak bisa seimbang dan harga ternak tetap stabil.

“Harus duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena kalau Provinsi hanya memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota. Kalau mereka merasa kurang kebutuhannya (ternak), didatangkan dari luar. Tapi harus balance (seimbang) kebutuhan dengan ketersediaan, biar harga tetap stabil,” terangnya.

Menanggapi harapan dari Peternak, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf mengaku siap menampung aspirasi masyarakat, khususnya peternak ayam lokal. Bahkan dirinya berjanji bakal memanggil semua pihak terkait dalam waktu dekat.

“Kita akan panggil juga perusahaan besar tadi, instansi terkait, dan perwakilan peternak. Kita akan rembuk bersama untuk mencari jalan tengah. Kami juga berharap agar peternak mandiri ini tidak merugi, dan justru menjadi korban,” janjinya. (cr-rat)

Komentar Anda