Pesta Narkoba, Oknum Polisi Diringkus BNNP

Kompol Nanang Budi Santoso (Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Seorang anggota  Polres Lombok Timur (Lotim)   inisial GKA ditangkap   Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  saat melakukan pesta narkoba di desa Dasan Lekong, Sukamulia, Selasa lalu (14/2).

GKA ditangkap  bersama  tiga orang lainnya. Namun ketiga orang itu berhasil kabur ketika  petugas melakukan penggerebakan.  Meski dalam penggerebekan itu, BNNP tidak menemukan barang bukti narkoba, namun oknum polisi tersebut tetap diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polres Lotim untuk dilakukan penahanan.

[postingan number=3 tag=”narkoba”]

Kasat Narkoba Polres Lotim AKP Prayit Hariyanto membenarkan adanya penangkapan anggota kepolisian. Ia menjelaskan, penangkapan itu sepenuhnya dilakukan pihak BNPP. ‘’ Setelah dilakukan penggerebakan, baru kita diinformasikan oleh BNNP,” jelasnya.

Baca Juga :  Bandar dan Kurir Sabu Dicokok Polisi

Terpisah Wakapolres Lotim, Kompol Nanang Budi Santosa juga membenarkan terkait penangkapan oknum polisi tersebut. Dikatakan, penangkapan oknum polisi dilakukan oleh pihak BNNP dan dibackup satuan dari Polres Lotim. ‘’ Kita hanya memback-up saja. Dari hasil pemeriksaan awal , yang bersangkutan positif menggunakan,” kata Nanang.

Setelah dilakukan assement pihak BNNP, oknum itu positif dinyatakan sebagai pemakai. Setelah itu pihak BNNP menyerahkan oknum polisi itu ke Polres Lotim guna diproses lebih lanjut ‘’ Sekarang sedang kita lakukan proses disiplin terhadap anggota tersebut,”lanjut dia.

Baca Juga :  Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Buah Ini Diringkus

Setelah dilakukan penangkapan, oknum polisi tersebut saat ini ditahan di sel Polres Lotim. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan sebagai pengguna aktif, sejauh ini masih dalam pengembangan ‘’ Yang jelas hasil sementara positif memakai narkoba diperkirakan jenis amfetamin,” sebut Nanang.

Proses pemeriksaan terus dilakukan. Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya mereka akan berkoordinasi dengan pihak Polda untuk menentukan apakah yang bersangkutan ini melanggar kode etik atau pelanggaran disiplin. ‘’ Nanti kita akan lihat, apakah kena kode etik atau disiplin,” tutup Nanang. (lie)

Komentar Anda