Perkosa Gadis Disabilitas Sampai Pendarahan, Pemuda Masbagik Ini Ditangkap

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap AW (18) yang berasal dari Kecamatan Masbagik terkait pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas yang juga berasal dari Kecamatan Masbagik. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap AW (18) yang berasal dari Kecamatan Masbagik terkait pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas yang juga berasal dari Kecamatan Masbagik.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis malam (1/4/2021). “Benar, kami sudah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap korban yang menyandang disabilitas,” ungkap Kasat reskrim AKP Daniel P Simangunsong, Jumat (2/4/2021).

Sebelum terjadi pemerkosaan, korban bersama pelaku berkenalan melalui FB sekitar kurang lebih 3 hari sebelum kejadian. Kemudian pada 29 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WITA, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di rumah korban saat jam istirahat kerja.

Baca Juga :  Layanan Air PDAM Dihentikan Sementara di Sejumlah Tempat di Lotim

Lalu sekitar pukul 12.30 WITA, pelaku berangkat dari tempat kerja menuju ke Masbagik tepatnya di Simpang 4 Masbagik, pelaku dijemput oleh temannya korban.

Kemudian teman korban ini membawa pelaku ke rumah korban, setelah itu korban dan pelaku ditingal pergi.

Pelaku pun memanfaatkan situasi kondisi rumah sepi; tidak ada orang tua korban. Pelaku berusaha mencium korban namun korban menolak dan pelaku menjauh dari tempat duduk korban sambil melihat situasi.

Baca Juga :  Mandi di Kubangan Galian Pasir, Bocah SD Tewas Tenggelam

Pelaku kembali mendekati dan memaksa korban dan langsung melancarkan aksi bejatnya, melakukan pemerkosaan.
Selanjutnya korban berlari ke kamarnya sedangkan pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami pendarahan dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Masbagik. “Informasi dari pihak puskesmas bahwa korban mengalami pendarahan karena disetubuhi dan harus mendapat 5 jahitan,” katanya.

Orang tua korban tak menerima perbuatan pelaku dan langsung melaporkan ke Polisi.

“Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda