Perempuan 19 Tahun di Kuripan Ditangkap karena Membuang Bayi

S, perempuan 19 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat diamankan karena membuang bayi. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Polsek Kuripan dibackup Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat, Sabtu (18/6/2022) lalu.

Pengungkapan ini pada hari yang sama saat penemuan mayat bayi laki-laki itu.

“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu desa di Kecamatan Kuripan,” ungkap Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, Minggu (19/6/2022).

Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama Ahmad Rosidi menemukan bungkus plastik mencurigakan saat akan memetik pepaya di TKP.

Baca Juga :  Ini Tampang Begal Sadis yang Beraksi di Bypass BIL Kuripan

“Kemudian Saudara Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi dari bungkus plastik,” jelasnya.

Keduanya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta.

“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” kata Kapolsek.

Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.

“Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan,” imbuhnya.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.

Baca Juga :  Pemuda Jagaraga Ini Dibekuk Polisi Saat Antar Sabu ke Gondang

“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaanya,” ujarnya.

Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan interograsi.

“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kasus kini telah dilimpahkan ke Polres Lobar yakni ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat. (RL)

Komentar Anda