Peredaran Tramadol Masih Resahkan Warga

Ilustrasi Tramadol
Ilustrasi Tramadol

MATARAM – Peredaran obat keras jenis Tramadol masih meresahkan warga Kota Mataram terutama di wilayah Gomong dan Dasan Agung. Seperti yang ditemukan oleh staf Kelurahan Dasan Agung Baru, peredarannya masih marak.

Rizal, staf Lurah Dasan Agung Baru menceritakan belum lama ini pihaknya memusnahkan ratusan butir Tramadol yang disita dari warga di Lingkungan Lawata. Penjelasan ini disampaikannya kemarin. Ratusan butir obat yang punya efek mirip dengan Narkoba itu didapat dari hasil razia kos-kosan. Bahkan ketika akan dilakukan pemusnahan, pihak lingkungan dan kelurahan juga banyak menemukan Tramadol yang sengaja dibuang di got.

Baca Juga :  Ringkus Residivis, Polisi Amankan Satu Kilo Ganja

Pemerintah Kota Mataram sudah berusaha memberikan tindakan tegas kepada warga yang ditemukan mengedarkan Tramadol sebagaimana yang sudah dilakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Gomong dan Dasan Agung Baru. Di dua kelurahan ini sudah ada awik-awik (hukum adat) yang mengatur sanksi kepada pengedar.

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Kota Mataram Rudi Suryawan. Jika ada warga yang ditemukan mengedarkan, maka warga itu tidak akan dilayani keperluannya di kelurahan.” Awik-awik ini menjadi pengikat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belum Ada Paslon Seriusi Masalah Penyalahgunaan Narkoba

Setelah ada aturan ini kata Rudi, jumlah penjual diklaim sudah berkurang dari yang sebelumnya 58 orang menjadi sekitar 28 orang.Terhadap mereka yang belum mau berhenti total, Kesbangpol bersama Lurah melakukan pemantauan. Sebabmereka semua sudah menandatangani perjanjian tidaka akan melakukan perbuatan itu lagi. “ Mereka sudah ada perjanjian tertulis,” tegasnya.

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga terus bergerak melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan pihaknya juga sudah membentuk pos pantau di dua kawasan tersebut untuk meminimalisir aktivitas jual-beli obat keras tersebut.(ami)

Komentar Anda