Penjualan Lahan Tampah Bole akan Diusut

HM. Sukiman Azmy
HM. Sukiman Azmy (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Konflik tanah ulayat Tampah Bole Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru yang telah dijual ke PT Temada belum tuntas sampai sekarang. Warga setempat menentang keras rencana pembangunan hotel yang akan dilakukan perusahaan di lokasi tersebut. Warga mengklaim jika itu merupakan tanah ulayat yang telah dikuasi warga selama berpuluh-puluh tahun sebagai tempat menggelar kegiatan adat.

Sengketa di lahan Tampah Bole ini menjadi perhatian Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy. Dia mengakui, jika lahan itu merupakan tanah ulayat. Namun seketika, lahan itu kini dikuasi oleh perusahaan karena dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karenanya, Sukiman mengaku akan mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan lahan itu. ‘’Dulunya itu memang benar tanah ulayat. Bahkan saya ketika itu mendapatkan wasiat dan pesan dari TGH Sibawaehi Mutawally untuk menjaga tanah itu. Karena itu tanah ulayat, bukan milik pribadi,‘’ tutur Sukiman, Kamis kemarin (17/1).

Karenanya, Sukiman heran dengan ulah oknum yang telah nekat menjual tanah itu. Inilah yang harus ditelusuri terkait dengan proses penjualan tanah tersebut. Mulai dari penjualan, pembuatan sporadik, hingga persyaratan lainnya untuk pembuatan sertifikat. ‘’Inilah yang akan kita usut kedepan. Tapi untuk sementara ini kita colling down dulu, termasuk juga PT Temada,‘’ kata dia.

BACA JUGA: Tiga Kafe Maksiat di Lombok Timur Disegel

Kata Sukiman, konflik di lahan Tampah Bole itu jangan sampai menimbul gejolak di tengah masyarakat. Pemerintah daerah pun tentunya akan berupaya untuk mencegah segala kemungkinan yang tidak diinginkan itu. Terkait ada rencana PT Temada yang akan mulai membangun hotel diminta supaya tidak dilakukan. Dia memerintahkan dinas terkait untuk mananggil PT Temada. ‘’Kita minta supaya ground breaking-nya ditunda. Izinya supaya diproses ulang agar sesuai dengan ketentuan,‘’ pungkas dia.

Terpisah, Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm), Arsa Ali Umar mengaku menentang keras pembangunan hotel yang akan dimulai dengan peletakkan batu pertama yang akan digelar Sabtu mendatang. Mereka pun telah mendatangi camat setempat untuk menanyakan hal itu. Camat menyampaikan, sesuai dengan arah bupati, tidak akan ada perwakilan dari pemkab yang akan menghadiri acara itu. ‘’Tapi pihak perusahaan tetap akan melakukan peletakkan batu pertama,‘’ terang dia.

Jika pihak perusahaan tetap akan memaksakan diri, mereka tentunya tidak akan tinggal diam. Berdasarkan hasil diskusi dengan semua elemen masyarakat sekitar, mereka akan turun menggelar aksi sebagai bentuk penolakan. ‘’Kami akan gelar mimbar bebas sebagai bentuk penolakan. Intinya kalau kami di selatan ini sangat mendukung investor masuk ke wilayah ini. Tapi kalau di areal tanah ulayat tentu kami akan melawan,’’ tegasnya.

Umar juga mengapresiasi komitmen bupati yang berupaya untuk mengembalikan lahan itu ke masyarakat. Termasuk komitmen bupati yang akan mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah tersebut. ‘’Persoalan ini bukan persoalan baru tapi kita sudah perjuangan sejak bupati sebelumnya. Karena mereka yang keluarkan izin. Makanya, bupati sebelumnya tetap membela pihak perusahaan,‘’ terang dia.

BACA JUGA: Bupati Lotim Resmikan Rumah Alquran Lentera Sembalun

Selanjutnya, dia juga meminta Pemkab Lotim untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT Temada ini. Yaitu berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan berupa pemasangan tembok  melewati batas pantai. Padahal dalam ketentuan, baik itu undang-undang maupun perda dengan jelas disebutkan, bahwa tidak diperbolehkan ada pembangunan apapun dari jarak 0 sampai 100 meter batas bibir pantai. Tapi ketentuan itu sama sekali tidak diindahkan oleh PT Temada. ‘’Kami minta bupati membongkar tembok yang telah dibangun. Termasuk juga supaya membatalkan penerbitan seritifkatnya,‘’ tutup dia. (lie)

Komentar Anda