Pengusaha Minta Jangan Ada Jam Malam di Senggigi

GIRI MENANG – Kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat memang semakin hari semakin meningkat. Kondisi ini membuat tim gugus tugas Covid-19 bekerja lebih keras lagi untuk melakukan pencegahan penyebaran virus. Di Kota Mataram, Pemkot memberlakukan kembali jam malam. Untuk Lombok Barat sendiri belum ada wacana memberlakukan kembali jam malam.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengatakan untuk menerapkan jam malam, sampai saat ini gugus tugas belum rapat lagi.”Belum ada rapat lagi dengan gugus tugas,” katanya saat dikonfirmasi kemarin (24/1).

Tetapi melihat tren perkembangan Covid-19 yang semakin hari semakin naik, Pemkab Lobar bersama gugus tugas tidak menutup kemungkinan untuk memberlakukan lagi jam malam.”Kemungkinan pemberlakuan jam malam besar, apalagi melihat kebijakan gugus tugas pusat dan provinsi, karena tren kasus meningkat,” ungkapnya.

Meski Pemkab Lobar tidak memberlakukan jam malam secara resmi, namun sebenarnya jam malam sudah diberlakukan. Bahkan penerapan protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat. Sementara itu pengusaha yang ada di kawasan pariwisata Senggigi Lobar sangat berharap Pemkab Lobar tidak memberlakukan jam malam. Jika jam malam ini diberlakukan, maka jelas akan sangat memperburuk situasi kawasan Senggigi sebagai tempat pariwisata yang dampaknya akan sangat merugikan para pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Hermanto,  mengatakan, jika di kawasan Senggigi diberlakukan, ini sangat bertolak belakang dengan program Pemkab Lobar #ayokembalike senggigi. Karena saat ini pengusaha sedang gencar promosi agar wisatawan datang kembali ke Senggigi.”Tujuannya agar Senggigi survive, makanya kita gencar promosi, kalau mau diberlakukan jam malam, kita mau diapakan, bagaimana dengan jargon Ayo Kembali ke Senggigi? “ tanyanya.

Para pengusaha, kata Herman, sudah melakukan rapat untuk menyikapi atau mengambil langkah antisipasi agar Pemkab Lobar tidak memberlakukan jam malam. Dari rapat dengan para anggota, APH akan bersurat ke DPRD Lobar meminta untuk mendapatkan bantuan agar Bupati Lombok Barat memberikan perhatian kepada para pengusaha yang ada di Senggigi. “Hasil rapat kita akan segera bersurat ke DPRD agar mendapatkan perhatian dari bupati,” ungkapnya.

Kalau sampai jam malam diberlakukan, seakan-akan memaksa tempat  hiburan untuk membuka lebih awal tempat usaha mereka, karena batasnya hanya sampai jam 22.00 Wita, atau pukul 10.00 malam. Kalau ini terjadi, tentunya para pengusaha harus atur strategi. Karena biasanya mereka bekerja malam hari, berubah menjadi sore.”Bagaimana kita bisa, kita kan tidak bisa saat jam sholat suara musik sudah terdengar, kita biasanya mulai habis sholat isya, sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Ia berharap sekali Pemkab Lobar memberikan kebijakan yang tepat, agar tidak sampai mematikan usaha para pelaku usaha die kawasan Senggigi. Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Lobar, H. Saiful Ahkam, menjelaskan, terkait dengan pemberlakuan jam malam, sampai saat Pemkab Lobar belum ada wacana, dan belum ada arahan dari bupati.” Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan terkait jam malam di Lobar,” ungkapnya.

Dengan begitu aktivitas di kawasan Senggigi pada malam hari tetap berjalan seperti biasa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan semua tempat, baik hotel, restoran dan tempat hiburan.” Untuk penerapan protokol kesehatan, kami masih  melakukan supervisi agar kebiasaan baru tetap berjalan. Kalau soal jam malam, itu kebijakan kepolisian, saya belum konfirmasi jika menjadi kebijakan Satgas Covid-19 di Lobar,” tegasnya.

Ditegaskan Ahkam, sampai saat ini belum ada arahan dari bupati. Namun kalau ada ada rencana pemberlakuan jam malam, menurutnya harus ada pertimbangan yang matang. Karena kawasan Senggigi merupakan objek vital yang harus dilakukan kajian dari berbagai aspek jika diberlakukan jam malam.”Saya kira pariwisata dan Senggigi adalah objek vital yang harus dikaji dari berbagai aspek, jika akan berlakukan jam malam,” ungkapnya.

Karena objek vital, tentu Dispar akan diikutsertakan dalam pembahasan jika memang harus ada jam malam. Namun  kondisi ini dinamis, tergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 dan okupansi rumah sakit jika ingin berlakun jam malam.”Tapi kita juga pasti mempertimbangkan aspek ekonomi dan pemulihannya sehingga tidak sembarangan mengambil keputusan, harus ada kajian pasti dan komprehensif,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda