SELONG – Penangan kasus dugaan penipuan investasi, deposito dan tabungan umrah ribuan nasabah Koperasi BMT Al Hasan Bina Ummat yang ditangani Polres Lombok Timur masih jalan di tempat . Sampai ini Polres Lombok Timur belum menetapkan tersangka.
Proses penangan kasus ini masih tahap proses penyelidikan. Kasus ini dilaporkan para korban sejak beberapa bulan lalu. Laporan tersebut tak lepas setelah uang korban yang telah disetor tak kunjung dikembalikan. Baik itu dalam bentuk uang tabungan, deposito ternasuk juga setoran umrah. Ratusan korban telah turun melakukan aksi ke demo ke kantor BMT Al Hasan bertempat di Desa Lenek Lauk Kecamatan Lenek. Dalam aksinya itu para korban menuntut uang mereka telah dikembalikan.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma belum bisa berkomentar banyak ketika dimintai perkembangan penangan kasus ini. Dengan singkat dia menjawab jika kasus ini tetap ditangani dan masih dalam proses penyelidikan. ” Belum saya cek ” jawabnya singkat.(lie)
.