Pemuda Dasan Gria Ini Terekam CCTV Mencuri di Kekeri

Tersangka AK (22) saat diamankan di Mapolsek Gunungsari. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Unit Reskrim Polsek Gunungsari, Polresta Mataram berhasil menangkap maling inisial AK, pria 22 tahun, alamat Desa Dasan Gria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu 30 November 2022 di kediamannya.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan, AK ditangkap berdasarkan penyelidikan hasil olah TKP laporan pencurian pada 6 Oktober 2022 di salah satu rumah di Dusun Kekeri, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

“Dari hasil penyelidikan anggota kami, tersangka pelaku akhirnya diketahui identitasnya, kemudian langsung dilakukan pencarian dan saat ini telah berhasil diamankan di mapolsek Gunungsari,” jelas Agus, Rabu (30/11).

Baca Juga :  Komplotan Pengedar Sabu Ditangkap di Empat Lokasi Berbeda di Gunungsari

Berdasarkan keterangan sementara lanjut Agus, tersangka pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan melompat pagar sekitar pukul 04.00 WITA.

AK lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah tas selempang milik korban yang di dalamnya terdapat dua dompet yang berisi uang Rp 3 juta. Tas tersebut ada di dalam kamar tidur koban yang saat itu sedang tertidur pulas.

Baca Juga :  Pungli ke Sopir Truk, Oknum Anggota BPD Dasan Gria Lingsar Segera Disidang

“Peristiwa pencurian tersebut terekam CCTV yang terpasang di TKP, maka berdasarkan alat bukti tersebut tersangka pelaku dapat diamankan,” jelasnya

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 CD rekaman peristiwa, tas selempang, dan dua dompet.

Atas kejadian tersebut tersangka pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda