Pemkot Minta Penghapusan Honorer Dikaji Ulang

HONORER: Kota Mataram meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang putusan tentang penghapusan tenaga honorer, yang kehadirannya masih banyak dibutuhkan. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram cukup was-was dengan putusan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Kendati putusan tersebut mulai berlaku tahun depan. Namun dampak putusan tersebut sudah mulai terasa di daerah. Terutama bagi tenaga honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan.

Sementara pemerintah daerah tentunya masih sangat membutuhkan tenaga honorer. Karena itu, Pemkot Mataram mencoba mengusulkan agar putusan penghapusan tenaga honorer ini perlu dikaji ulang oleh pemerintah pusat.
“Kita sampaikan mudah-mudahan pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, kemarin.

Nelly berharap, kebijakan pemerintah pusat lebih humanis. Pemerintah kata dia, perlu mengikuti kebijakan sebelumnya tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Itu seperti K1 dan K2. Kan intinya pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Mudah-mudahan itu bisa berubah kebijakannya,” katanya.
Untuk sebagian putusan terbaru pemerintah pusat menurutnya bisa diterapkan. Seperti perekrutan untuk satpam dan penjaga malam dari outsorching. Kemudian outsorching untuk tenaga kebersihan saat ini sudah cukup banyak.

Baca Juga :  Gubernur Janji Oktober, Pabrik Pakan Ternak Tidak Kunjung Beroperasi

“Tapi kalau yang untuk tehnis seperti admin atau operator pustakawan dan lainnya. Ya sudah lama mengabdi dan tupoksinya sesuai dengan yang dibutuhkan. Mungkin pemerintah pusat bisa mengikuti kebijakan yang dulu,” terangnya.

Untuk perekrutan pengangkatan honorer menjadi PNS ini. Nelly mengatakan, rekrutmennya tetap menggunakan tes atau seleksi. Namun grade atau penilaiannya diturunkan tidak seperti rekrutmen CPNS.
“Kalau yang CPNS kan standarnya memang benar-benar tinggi. Dengan CAT BKN itu memang benar-benar mendapatkan orang terbaik yang sudah siap dan langsung bisa bertugas. Tapi Alhamdulillah juga kalau misalnya tanpa tes,” jelas Nelly.
Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, Pemkot Mataram belum menentukan sikap untuk menindaklanjuti putusan penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan.
“Kami baru akan mempelajari itu. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kami tidak akan buru-buru mengambil sikap. Kami akan pelajari dulu, karena secara fisik surat edarannya juga belum kami terima. Baru kita baca di media saja,” katanya.

Baca Juga :  Jam Malam Diberlakukan Lagi

Tenaga honorer di Mataram lebih dari empat ribu orang. Dengan putusan penghapusan, pengangguran berpotensi bertambah di Kota Mataram. Tentang ini, Sekda meminta semua pihak untuk tetap tenang. Terutama untuk tenaga honorer yang diminta bekerja dengan baik.
“Siapa bilang akan banyak pengangguran. Jangan buat resah dulu. Kita belum ada putusan apapun. Kita jangan berandai-andai dulu. Itu yang buat orang resah. Teman-teman honorer kita minta untuk tetap bekerja dengan baik,” terang Eko. (gal)

Komentar Anda