Pemkab Menangkan Sengketa Lahan Puskesmas Sesela

PUSKESMAS SESELA: Sengketa Puskesmas Sesela dimenangkan oleh Pemkab Lobar. (IST/Radar Lombok )

GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat memenangkan sengketa lahan Puskesmas Sesela. Dalam putusan Pengadilan Negeri Mataram yang dibacakan Kamis 3 Desember 2020, hakim menolak seluruh gugatan penggugat dan menyatakan aset berupa tanah merupakan milik sah Pemkab Lombok Barat.

Dalam sengketa ini Bagian Hukum Setda Lombok Barat yang bertindak sebagai pengacara pemerintah daerah berhasil memberikan bukti kuat dan meyakinkan hakim atas kepemilikan Lombok Barat terhadap aset di wilayah Desa Sesela Kecamatan Gunung Sari.

Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam, mengatakan pihaknya bersama BPKAD telah mempersiapkan secara matang dan lengkap segala berkas dan bukti sah kepemilikan Lombok Barat terhadap lahan Puskesmas Sesela.”Kelengkapan bukti kepemilikan menjadi salah satu kunci kemenagan atas sengket lahan tersebut. Alhamdulillah atas rahmat Allah dan dukungan masyarakat luas kami berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp 9 miliar lebih di desa Sesela ini,” tegasnya.

Alam mengatakan, dukungan luas masyarakat di tiga desa (Desa Sesela, Desa Jati Sela dan Desa Midang) di sekitar Puskesmas Sesela menjadi salah satu faktor penting pihaknya memenangkan sengketa ini. Ia mengatakan bahwa semangat jihad aset yang disampaikan oleh Bupati Lombok Barat memberikan pengaruh besar kepada masyarakat di tiga desa untuk mendukung Pemkab dalam sengketa aset di wilayah sesela ini.

Menurut Alam, salah satu bentuk dukungan masyarakat secara langsung adalah saat sidang pemeriksaan setempat dimana warga dengan semangat menyaksikan langsung sidang tersebut untuk mendukung daerah. Selain itu bentuk dukungan masyarakat di 3 desa melalui kepala desa memberikan bukti surat dan dukungan yg mempengaruhi keyakinan hakim bahwa aset yang berdiri Puskesmas tersebut dari sejarahnya memang aset berasal dari pecatu dan sekarang dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Semangat ini menurut Alam, murni berasal dari kesadaran masyarakat atas manfaat dan pentingnya aset daerah tersebut. “ Semangat dari masyarakat ini menjadi kekuatan besar bagi Lombok Barat dalam mempertahankan aset daerah,” ungkapnya.

Bagian Hukum Setda Lombok Barat dan semua OPD di Lombok Barat memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan semangat jihad aset yang disampaikan oleh Bupati Lombok Barat. Dengan semangat ini pihaknya terus berupaya untuk memenangkan segala sengketa aset di wilayah Lombok Barat.”Tentu ini keberhasilan dan kemenangan Lombok Barat, dengan data data dan alas hak dan bukti kepemilikan yang lengkap kita akan memenangkan perkara di pengadilan,” ungkapnya.

Ditambahkan Alam, sebelumnya Bagian Hukum  juga telah memenangkan sengketa aset di wilayah Desa Sembung Kecamatan Narmada senilai Rp 9 miliar. Ia melanjutkan kemenangan dalam sengketa lahan di Desa Sembung ini menjadi sangat penting karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Ia  mengatakan bahwa tim bagian hukum berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk Lombok Barat. Dengan sejumlah keberhasilan ini tentu menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Lombok Barat dalam melaksanakan Jihad Aset.

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sigap Mashuri, mengatakan, terkait dengan kemenangan perkara pasar seni dan Puskesmas Sesela patut disyukuri.”Semangat jihad aset yang dicetuskan oleh Bupati Lombok Barat harus tetap digelorakan supaya masyarakat menyadari dan peduli bahwa aset Pemda Lobar adalah aset milik seluruh warga Lobar yang akan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi dukungan masyarakat kepada pemerintah daerah dalam sengketa aset di Sesela. Menurutnya dukungan ini sebagai kekuatan baru bagi pemda Lombok Barat dalam melakukan Jihad aset di Lombok Barat. Selain itu Pemerintah juga menaruh perhatian penting dalam upaya dan usaha menyelamatkan aset Lombok Barat. ” Jihad Aset ini menjadi semangat baru bagi kita di Lombok Barat dalam upaya menyelamatkan aset yang dimiliki oleh Lombok Barat,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda