Pemkab Loteng akan Tandangi Kemendagri

H Nursiah (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Buntunya persoalan status tapal batas Nambung membuat Pemkab Lombok Tengah, harus peras otak.

Pekan ini, Pemkab Lombok Tengah berencana akan bertandang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan kasus tersebut. Pasalnya, hingga detik ini belum ada keputusan resmi dari Kemendagri. Sehingga membuat Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat, tak habis pikir.

Kedua belah pihak bersangkutan yang memperebutkan tapal batas tersebut saling mengklaim. Sementara bukti ril keputusan Kemendagri, belum dikantongi kedua daerah. Inilah kemudian yang menjadi alasan Pemkab Lombok Tengah, mempertanyakan masalah itu ke Kemendagri. ‘’Kami akan mempertanyakan langsung masalah ini ke Kemendagri,’’ ujar Sekda Lombok Tengah, H Nursiah belum lama ini.

Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri yang dikonfirmasi enggan mengomentari masalah tapal batas ini. Pathul mengaku tak ingin memancing emosi pihak terkait lain. Sehingga mmeilih diam untuk membicarakan masalah itu untuk sementara ini. ‘’Saya no coment dulu masalah itu (Nambung, Red). Takutnya nanti bisa memancing emosi pihak lain,’’ tandasnya kemarin (3/11).

Baca Juga :  Sengketa Nambung, Fauzan Serahkan ke Pusat

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar yang dikonfirmasi tak menampik informasi ini. Ia memang sudah mendengar bahwa Pemkab Lombok Tengah, akan mempertanyakan soal tapal batas Nambung itu langsung ke Kemendagri. Sekurang-kurangnya, Pemkab Lombok Tengah akan menyurati Kemendagri terkait masalah itu. ‘’Informasinya pekan ini pemkab akan pergi ke Kemendagri mempertanyakan masalah Nambung itu,’’ cetus Qomar kepada Radar Lombok, kemarin.

Tak hanya itu, lanjut politisi muda Partai Demokrat ini, Komisi I DPRD Lombok Tengah juga akan bertandang ke Komisi II DPR RI. Pihaknya juga akan mempertanyakan masalah itu di dewan senayan. Sehingga persoalan kepemilikan tapal batas yang disengketakan itu klir.

Tentunya, sambung Qomar, harapan Pemkab Lombok Tengah baik eksekutif maupun legislatif, bisa mendapatkan jawaban dari kedua lembaga pusat itu. Dengan demikian, maka akan diketahui kebenaran yang diperdebatkan selama beberapa bulan belakangan ini. ‘’Kami juga akan ke Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan masalah ini,’’ pungkasnya.

Sementara Wakil Gubernur NTB, HM Amin yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan sengketa ini. Sejauh ini, pemprov sudah berupaya maksimal mendamaikan kedua belah. Termasuk dengan mempertemukan antar kedua daerah. Harapannya, mereka bisa sepakat secara baik-baik dalam menyelesaikan masalah tapal batas tersebut. “Kami sudah mempertemukan antara Lobar dengan Loteng beberapa pekan lalu. Kedua belah pihak kita minta agar bisa menahan diri sembari menunggu keputusan dari Kemendagri,” kata Amin di ruangan kerjanya, kemarin.

Baca Juga :  Mendagri : Nambung Milik Lobar

Amin mengaku, belum adanya surat balasan dari Kemendagri, ini juga yang membuat pihaknya tidak bisa memberikan jawaban sepihak. Pemprov juga akan segera akan segera melakukan komunikasi ke Kemedagri. Pemprov akan mendesak Kemendagri untuk segera membuat pernyataan tertulis agar persoalan Nambung ini segera klir.

Amin mengakum pemprov tak ingin hubungan kedua daerah ini renggang hanya gara-gara sengketa batas wilayah. ‘Kita juga sudah minta kedua daerah agar bersurat ke Kemendagri, dan menekankan agar awal tahun 2017 persoalan Nambung ini sudah selesai,’’ tandasnya. (cr-ap/cr-met)

Komentar Anda