GIRI MENANG- Setelah lama bersengketa dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah soal status kawasan wisata Nambung di perbatasan Lombok Tengah-Lombok Barat (Sekotong), akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan Nambung masuk ke wilayah Lombok Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di ruangannya kemarin (19/7). Ia menegaskan, kementerian memanggil kedua belah pihak, Lombok Barat dan Lombok Tengah. Sebelumnya kementerian sudah melakukan kajian secara seksama terkait wilayah yang disengketakan itu.
Diantara yang dikaji kementerian adalah tapal batas secara langsung dan dokumen-dokumen administratif yang ada. Berdasarkan hasil kajian Kemendagri, Nambung adalah wilayah Lombok Barat. “Koordinat dalam peta menunjukkan Nambung berada di wilayah Lombok Barat,” tegasnya.
Sengketa ini sudah berlangsung lama. Masing-masing pihak ngotot mengklaim bahwa kawasan wisata yang aduhai ini merupakan milik masing-masing. Dalam perjalannya, kedua pemerintah daerah ini sepakat turun langsung ke lapangan. Masing-masing membawa peta yang menjadi rujukan masing-masing. Pemkab Lombok Barat sendiri menegaskan Nambung sejak dulu merupakan wilayah Lombok Barat. Diantara buktinya, di wilayah ini ada sejumlah fasilitas umum yang dibangun oleh Pemkab Lombok Barat seperti sekolah dan pusat kesehatan.” Setelah diukur pakai alat, Nambung itu kawasan Lombok Barat,” ungkapnya.
Sebelum ke pusat, masalah ini ditangani oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun Pemprov sendiri tidak mampu memediasi kedua belah pihak. Itu sebabnya masalah ini diserahkan ke pusat. Pusat yang menentukan apakah Nambung masuk wilayah Lombok Barat atau Lombok Tengah.
Pemkab Lombok Barat menerima keputusan pusat ini beberapa waktu lalu. “ Kami berharap Pemerintah Lombok Tengah legowo dan bisa menghargai keputusan pusat tersebut. Nambung sekarang resmi milik Lobar,”pungkasnya.(flo)