Sengketa Nambung, Fauzan Serahkan ke Pusat

INDAH : Salah satu titik pantai di kawasan Nambung yang indah. Nambung kini tengah diperebutkan oleh Pemkab Lombok Barat dan Lombok Tengah (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Saling klaim wilayah Nambung antara Pemkab Lombok Barat dengan Pemkab Lombok Tengah masih terjadi. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sendiri ogah gaduh lewat media berkaitan dengan tapal batas Loteng dan Lobar di Nambung. Ia menyerahkan penyelesaiannya di pusat dalam hal ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Nambung adalah kawasan wisata indah yang ada di perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pemkab Lombok Barat sendiri memasukkannya secara administratif masuk ke Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong.

Fauzan Khalid menyampaikan kemarin, persoalan tapal batas ini memang belum tuntas. Pada awalnya, sengketa ini dimediasi oleh Pemprov NTB. Namun waktu itu tidak tercapai kesepakatan sehingga Kemendagri mengambil alih. Setelah difasilitasi Kemendagri, belum juga ada kesepakatan soal tapal batas. “ Sehingga komitmen kita sekarang dari Lombok Barat, menyerahkan kepada Kemendagri untuk memutuskan itu. Kita ini Indonesia. Kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus paham terhadap itu,” ungkapnya, Senin (17/10).

Baca Juga :  Wabup Siap Identifikasi Nambung

Fauzan kemudian meminta Pemkab Lombok Tengah menunggu keputusan Kemendagri.

Pada kesempatan ini Fauzan meluruskan informasi bahwa tidak benar ada SK Gubernur NTB yang memutuskan bahwa Nambung milik salah satu daerah, Lombok Barat atau Lombok Tengah. “ Jadi saya ingin luruskan tidak ada SK gubernur terkait itu. Tidak ada hak gubernur untuk melakukan itu. Yang dilakukan Pemprov adalah memfasiltasi. Dan sampai saat ini juga belum ada SK dari Kemendagri,” jelasnya.

Baca Juga :  Tapal Batas Nambung Harga Mati

Ditambahkannya, persoalan tapal batas ini Pemkab Lobar kalah dengan sejumlah desa yang sudah menyepakati batas desa masing-masing dengan difasilitasi kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). “ Jadi bisa dibilang kita kalah cepat dengan desa yang sudah menyepakati batas-batas desa mereka,” terangnya.(zul)

Komentar Anda