Pemkab Lobar Pastikan Utang Rp 23 Miliar Lunas

H. FAUZAN HUSNIADI (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan utang sebesar Rp 23 miliar akan dilunasi akhir tahun 2023. Utang ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merekomendasikan agar Pemda segera membayar utang tersebut.” Iya pasti kita bayar tahun ini, ini kita lagi bahas di APBD perubahan,” kata kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi, Selasa (5/9).

Pemda berupaya membayar utang tersebut pada APBD Perubahan tahun ini. Namun untuk membayar utang ini, pihak Pemda sedikit kelimpungan. Lantaran kondisi capaian PAD belum maksimal. Masalah pembayaran utang ini menjadi salah satu pokok pembahasan antara TPAD dengan Banggar DPRD. “Utang itu jadi temuan BPK, sehingga itu kita prioritaskan pada APBD perubahan tahun ini,”jelasnya.

Baca Juga :  BKD Lobar belum Bisa Input Formulir Seleksi PPPK

Karena itu, mau tidak mau pihak Pemda pasti membayar utang tersebut. “Pasti dibayar utang tahun 2022 sebesar Rp 23 Miliar,”sebutnya.

Utang itu jelas dia, tersebar di banyak OPD dengan nilai bervariasi. Utang ini timbul akibat program yang danai dari PAD tak bisa terbayarkan tahun 2022. Sehingga itu masuk prioritas pada APBD Perubahan ini.

Baca Juga :  Delapan Rumah Warga di Lobar Rusak

Menurutnya, kalau utang ini tak dibayar pada APBD perubahan ini, maka tidak bisa terbayarkan. Dan utang ini jelas dia, sudah masuk prioritas pada pembahasan APBD Perubahan ini. Sebab hal ini menjadi komitmen bagi Pemda menyelesaikan utang tersebut. Ia menambahkan, pembahasan APBD Perubahan final Selasa (5/9). (ami)

Komentar Anda