Pemkab Lobar Deadline STIE-AMM Dua Minggu

NEGOSIASI: Tim BPKAD Lobar negosiasi di depan Kampus STIE AMM bersama manajemen saat akan melakukan penyegelan kampus STIE AMM, Minggu lalu. (ZULFAHMI/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Pertemuan antara Pemkab Lobar dengan Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Akademi Manajemen Mataram (STIE AMM) berlangsung di kantor Bupati Lombok Barat, Senin (30/11). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut atas penyegelan kampus STIE AMM Mataram yang sudah dilakukan Pemkab Lobar, Minggu (29/11).

Dalam pertemuan ini, belum ada titik terang dari kedua belah pihak, namun pihak Pemkab Lobar memberikan empat poin yang harus diperhatikan oleh pihak AMM. Perwakilan STIE AMM diwakili oleh kuasa hukumnya dan Wakil Ketua III STIE AMM. Pemkab Lobar memberikan beberapa catatan kepada pihak AMM, salah satunya meminta kepada STIE AMM untuk mengikuti arahan dari Pemkab Lobar. Karena Pemkab Lobar tidak butuh dengan AMM. Sebaliknya, justru yang butuh dengan kampus AMM adalah manajemen STIE AMM sendiri. “Pemda itu nggak butuh AMM, yang ada itu AMM yang butuh pemda,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, H Fauzan Husniadi usai rapat, kemarin.

Selain itu, Pemkab Lobar meminta kepada pihak AMM untuk segera membuat kajian atas tarif sewa yang sudah ditetapkan. “Kami juga sudah sampaikan kepada mereka (AMM) untuk melakukan kajian atas besaran tarif,” ujarnya.

Pemkab Lobar memberikan batas waktu selama dua pekan ke depan kepada pihak AMM untuk mengkaji atas sewa yang sudah ditetapkan. Poin pentingnya lagi, Pemkab Lobar meminta kepada AMM untuk tidak bersurat ke mana-mana lagi untuk mendapatkan bantuan, karena lahan itu adalah milik Pemkab Lobar. ‘’Tidak ada gunanya bersurat ke mana-mana. Kalau tidak ada juga jawaban, pemda bisa lebih tegas dari apa yang sudah dilakukan kemarin,” ujarnya.

Jika pihak AMM bisa kooperatif dengan mengikuti arahan dan petunjuk Pemkab Lobar, maka pihak AMM akan aman atas lahan tersebut. “Kalau dia (AMM) kooperatif dan mengikut arah dari pemda, dia (AMM) aman,” tegasnya.

Pemkab Lobar masih membuka kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pihak AMM selama mereka mau kooperatif dan mau mendengarkan arahan Pemkab Lobar. Terkait dengan adanya permintaan dari pihak AMM yang ingin membeli lahan tersebut, Fauzan mengakui, kalau pembahasan itu memang muncul dalam pertemuan. Tapi untuk membeli lahan lahan seluas 17 are tersebut tentunya tidak mudah karena harus ada persetujuan pihak DPRD Lobar, dan harus melewati proses pengajuan dan harus dilakukan appraisal. “Tidak bisa ketika mereka mau membeli, terus kita langsung jual gitu. Harus ada proses yang dilalui dan harus melalui appraisal,” tegasnya.

Kalaupun ada wacana Pemkab Lobar mau menjual sejumlah titik aset di Kota Mataram tahun 2021. Semua itu akan melelalui tim appraisal. Mereka akan mengkaji titi per titik letak aset yang layak tidaknya dijual. Baru kemudian akan dibuka lelang terbuka untuk umum. “Apakah nantinya akan diberikan ke AMM atau tidak, mungkin saja ada kebijakan khusus. Nanti akan kita fasilitasi, karena itu lembaga pendidikan. Yang penting sekarang jangan sampai atas apa yang dilakukan pemda ini, AMM merasa itu miliknya. Itu milik Pemda Lobar,” tegasnya.

Wakil Ketua III STIE AMM Mataram, Sukma Hidayat yang dikonfirmasi usai rapat mengaku belum bisa menyimpulkan hasil rapat tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan hasil rapat itu ke pimpinan dan manajemen STIE AMM. Apalagi, belum ada titik temu dalam pembicaraan tersebut. ‘’Kami belum bisa bikin pernyataan karena belum ada titik temu dengan pemda. Kalau akan ada pernyataan pasti saya hubungi,” jawabannya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah menekankan, agar pihak AMM mengikuti arahan Pemkab Lobar. “Pemkab Lobar tidak bermaksud untuk mengambil alih lahan, tidak baik juga nanti kesannya sewenang-wenang,” ujarnya.

Lebih baik sekarang, AMM ini melakukan apa yang sudah diminta oleh pemkab Lobar. Jangan terus AMM ini mengambil upaya atau langkah-langkah yang bisa membuat pemerintah kecewa. Atas upaya yang sudah ditempuh karena sudah jelas lahan itu milik pemerintah. “Yang perlu ini hanya komunikasi saja. Jika memang dengan kondisi sekarang ini dalam posisi tidak memiliki keuangan, bisa dikomunikasikan, bagaimana sistem pembayaran, apakah bisa dicicil tau cara lainnya. Intinya komunikasi,” imbuhnya. (ami)

Komentar Anda