Pemkab Kebut Tuntaskan Persoalan Aset

GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat tengah ngebut menuntaskan persoalan aset daerah terutama tanah yang banyak muncul di permukaan. Perkara aset daerah terbukti banyak menyeret pejabat di daerah ini masuk penjara. Pemkab bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah bekerja. Target-target penuntasan tidak dipasang.”Persoalan aset daerah merupakan persoalan laten. Di semua kabupaten pasti terjadi, namun tergantung daerah itu sendiri. Lombok Barat tengah menyelesaikan kasus aset secara bertahap, demikian dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Giri Menang, Jumat (15/7).

Baca Juga :  Pasar Buah Termasuk Tanah Aset

Dari data yang ada, Lombok Barat memiliki aset tanah sekitar 870 hektar. Yang telah bersertifikat hanya sebagian saja. Proses sertifikasi membutuhkan waktu lama. Diantara tanah-tanah tersebut ada yang bersengketa dengan warga. “ Salah satu cara mengamankan adalah proses sertifikasi,” ungkapnya.

Program ini dilakukan secara bertahap demi menertibkan aset-aset daerah agar aset tidak liar. “ Memang Pemda banyak kecolongan tanah aset daerah. Makanya Pemda sekarang ada sertifikasi aset secara bertahap,” katanya.

Baca Juga :  Nilai Aset Triliunan, Pendapatan Minim

Sertifikasi bertujuan untuk menertibkan aset-aset yang berserakan dan banyak menjadi persoalan hukum. Pihaknya sejauh ini telah melakukan secara bertahap. “ Kalaupun ada oknum pejabat yang memiliki aset daerah, kami minta dilaporkan. Kami tidak berikan ampun,” pungkasnya.(flo)

Komentar Anda