Pemilik Mobil Mulai Kapok Digembok

Pemilik Mobil Mulai Kapok Digembok
DIGEMBOK: Salah satu mobil yang melanggar di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) yang digembok petugas. (Sudir/Radar Lombok)

Belum Ada yang Ditilang Dua Kali

MATARAM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, masih gencar melakukan penertiban. Bagi mobil yang parkir sembarangan di zona yang sudah ditetapkan tetap digembok.

“Dari hasil evaluasi selama dua bulan terakhir sejak berlaku penggembokan, belum ada ditemukan pemilik mobil yang melanggar dua kali. Ini artinya adadampak positif, para pengendara mulai sadar aturan,’’ kata Kepala Dishub Kota Mataram M Saleh, kepada Radar Lombok, Kamis (26/9).

Ia memastikan sejumlah zona terlarang terus dipantau. Seperti depan BRI di Jalan Langko, Jalan Selaparang dan Jalan Sriwijaya. Sejumlah rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang.

Katanya, selama dua bulan terakhir, pemilik mobil yang sudah ditilang 25 mobil. Terutama daerah yang paling banyak dilarang yakni di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM).

‘’Sudah kita ingatkan GM LEM untuk kerja sama dalam pemasangan CCTV koneksi dengan ATCS. Ketika ada melanggar langsung direspon dan dari pihak LEM sudah merespon,’’ ujarnya.

Sebenarnya, mereka sudah kapok. Ada beberapa mobil yang ditilang dan merupakan pendatang baru. Mereka berasal dari Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Barat. Bahkan, ada yang bersal dari luar pulau Lombok.

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pengendalian Lalu Lintas, Dishub Kota Mataram Yusup menambahkan, para pemilik mobil  banyak yang belum mengetahui.  Untuk itu, sosialisasi terus digencarkan.

‘’Pemilik kendaraan mulai  kapok, ketika sudah digembok. Kita tetap tilang, setiap kali kita pantau,’’katanya.

Beberapa daerah yang masih rawan dilanggar yakni depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) Jalan Sriwijaya, serta Jalan Langko depan BRI. Setiap siang hari selalu ada yang melanggar, semua dari luar daerah saat mampir ke mesin ATM. (dir)

Komentar Anda