Pembunuhan Anak Kandung Diduga Bermotif Asusila

OLAH TKP: Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – S (42) pelaku pembunuhan terhadap anak kandung yang terjadi di Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram memberikan pengakuan berbeda sebelum menghabisi nyawa putrinya, NRF (9).

“Pengakuan bapaknya (pelaku) masih belum bisa masuk akal,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (22/10).

Pelaku diketahui membeberkan keterangan berbeda. Sebelum menghabisi nyawa putrinya, S mengaku saat itu dirinya sedang salat, lalu  putrinya melewati sajadahnya. “Anaknya melewati sajadahnya dia (pelaku), akhirnya dia marah, memukul anaknya. Itu yang pertama,” sebutnya.

Sementara pengakuannya yang kedua, sebelum kejadian malang yang menimpa NRF, pelaku sempat memandikan korban. Saat memandikan itu, NRF merasa dilecehkan oleh S dan berencana melapor ke salah satu pamannya. “Ini penyampaian bapaknya ini, nah gelap matalah dia (pelaku), dipukullah anaknya. Ini versi kedua,” sebut Yogi.

Baca Juga :  Tepis Gratifikasi, Dr Zul : Justru Uang Saya Belum Kembali

Atas keterangan pelaku, belum bisa disimpulkan secara sepenuhnya oleh polisi. “Ini kita bisa simpulkan nantinya setelah ada hasil visum korban. Dan ada rekonstruksi. Kita rekonstruksi nanti. Jadi, tidak bisa bohong,” ungkapnya.

Dikatakan, secara kasat mata kondisi pelaku tidak dalam kondisi sakit. Hal itu berdasarkan dari pemeriksaan yang dijalani bahwa pelaku bisa menjawab pertanyaan dari penyidik. “Tetap kita panggil nanti dari psikologi, karena kejadian ini di luar nalar kita. Bapak kandung menganiaya anak kandungnya sampai meninggal dunia. Secara kasat mata pelaku sehat, dari pertanyaan yang kita tanyakan dia jawab. Tapi masalah kejiwaan harus ahli,” katanya.

Peristiwa nahas yang menimpa NRF, terjadi Sabtu (21/10), sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu S keluar rumah memberitahu keluarga dan tetangga bahwa NRF terjatuh di kamar mandi.

Baca Juga :  Tidak Ada Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021

NRF lalu sempat dilarikan ke salah satu klinik di Kota Mataram oleh pihak keluarga. Sementara pelaku kabur. Sehingga pihak keluarga melapor ke polisi. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Ada lebam pada leher, patah gigi bawah sebelah kiri dan mata kanan korban lebam. Apa yang menyebabkan hal itu masih didalami. “Nanti hasil visum yang menjawab itu,” bebernya.

Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Mataram sekitar pukul 19.00 WITA saat bersembunyi di salah satu rumah temannya wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. (sid)

Komentar Anda