Tepis Gratifikasi, Dr Zul : Justru Uang Saya Belum Kembali

Zulkieflimansyah (dok)

MATARAM – Kasus utang piutang antara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTB, H Lalu Hadrian Irfani menuai sorotan luas.
Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah melakukan klarifikasi terhadap H Najamuddin Moestafa, orang yang diberikan surat kuasa oleh Zulkieflimansyah untuk menagih utang Lalu Hardian tahun 2018 lalu.

Dr Zul sapaan akrab Zulkieflimansyah memberikan surat kuasa tertanggal 6 Juli 2028 kepada Najamuddin Moestafa untuk menagih utang sebesar Rp 1.450.000.000 kepada Ketua DPW PKB Provinsi NTB, H Lalu Hadrian Irfani

Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi tidak menafikkan memberikan surat kuasa penagihan utang kepada Najamuddin Moestafa. Namun, dia merasa heran jika surat kuasa yang telah ditekennya empat tahun silam itu beredar luas sekarang. “Ya heran saja, beredar surat kuasa. Terus ada tuduhan seakan-akan itu untuk ambil uang sebagai gratifikasi ke saya. Padahal saya punya piutang dan ada yang mau menawarkan jasa menagih minta surat kuasa, ya saya tandatangan saja. Oke-oke saja yang penting uang saya balik. Dan itu dulu sebelum saya jadi gubernur,” kata Zulkieflimansyah saat dikonfirmasi Radar Lombok, Selasa (19/7).

Baca Juga :  Fitra NTB Sarankan Pinjaman Rp 750 Miliar untuk Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Meski telah memberikan kuasa kepada Najamuddin Moestafa, tapi utang Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian tak kunjung dibayarkan hingga sekarang ini. “Dan sampai sekarang uangnya belum dikembalikan oleh yang bersangkutan. Tapi kenapa surat kuasa itu disebarkan?,” sesal Zulkieflimansyah lagi.

Padahal, sambung dia, surat kuasa itu diberikan kepada Najamuddin untuk digunakan menagih utang
Lalu Hadrian Irfani bukan untuk disebarluaskan. “Makanya saya sebut sebagai utang personal saja, antara saya dengan Ketua DPW PKB yang saya kasih pada 2018 lalu,” sambungnya.

Dia memberikan kuasa karena Najamuddin dapat dipercaya.Apalagi saat itu Najamuddin merupakan pengurus PKB. Oleh sebab itu, Zulkieflimansyah membatah tudingan terhadap dirinya bahwa dengan memberikan kuasa kepada Najamuddin disebut sebagai gratifikasi.
“Perlu saya klarifikasi, jangankan menerima uang. Uang pribadi saya saja belum dikembalikan. Kok malah saya dituduh menerima uang gratifikasi. Jadi maksud saya, bukan saya terima gratifikasi justru uang saya belum kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota KSU Rinjani Demo Minta Sri Sudarjo Dibebaskan

Pihaknya sendiri sampai sekarang belum menagih kembali Lalu Hadrian karena hal tersebut manjadi urusan pribadinya.Apalagi dia kenal baik Lalu Hadrian sebagai sesama politisi. “Kalau soal utang, itu urusan pribadi saya dengan ketua PKB sebagai teman. Kan bisa saya bicarakan dengan diam-diam karena itu urusan pribadi. Cuma yang perlu saya klarifikasi itu uang bukan saya terima sebagai gratifikasi seperti dituduhkan, tapi itu uang saya untuk saya tagih dan itu sebelum saya jadi gubernur,” pungkasnya. (yan/cr-sid/sal)

Komentar Anda