Pembukaan Rute Senggigi-KSB Terkendala Sertifikasi Kapal

Lalu Bayu Windia (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Rencana dibukanya rute baru kapal cepat dari Senggigi-Labuan Haji-Labuan Lalar yang menghubungkan tiga kabupaten belum bisa direalisasikan.

Pasalnya, Kementerian  Perhubungan belum meluluskan sertifikasi kapal cepat yang akan digunakan. Untuk memudahkan akses antara Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB bersama pengusaha lokal akan membuka rute baru yang menghubungkan Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Launching rute baru tersebut seharusnya dilaksanakan pada 17 September lalu namun diundur.

Menurut Kepala Dishubkominfo Provinsi NTB Lalu Bayu Windia, penyebab utama belum beroperasinya rute tersebut karena belum ada izin dari Kemenhub. “CV Datu Seran Expres belum lulus sertifikasi kapalnya, ada beberapa syarat yang harusdiperbaiki,” ujar Bayu kepada Radar Lombok, Minggu  kemarin (23/10).

Disampaikan, pemerintah daerah sendiri sangat mendukung adanya rute baru. Semua izin juga sudah dikantongi oleh pengusaha dari Pemda. Mengingat dengan adanya kapal cepat dari Senggigi ke Labuan Lalar atau sebaliknya hanya butuh waktu 2 jam saja. Apabila selama ini butuh waktu 6 jam untuk sampai ke KSB. Namun dengan pembukaan rute baru  ini semuanya menjadi lebih efisien dan efektif. Rute kapal cepat itu dari Senggigi – Labuan Haji – Labuan Lalar dengan kecepatan 48 kilometer per jam. “Makanya semua izin sudah kita keluarkan, termasuk izin operasional. Tunggu izin dari Kemenhub saja ini,” kata Bayu.

Baca Juga :  Kematian Itu di Depan Mata Saya

Izin-izin dari tiga pemkab juga sudah dikantongi sejak lama. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat izin untuk menyandar bernomor  0452/02/2016, Kabupaten Lombok Timur Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuhan Haji dengan No. 5523/72/UPP/VI/2016 tentang memberikan izin untuk menyandarkan. Begitu juga dengan Pemerintah KSB mengeluarkan surat keputusan dengan No. 552/004/Dishubkominfo/2016, perihal Rekomendasi Trayek Kapal Cepat CV Datu Seran Express.

Kapal cepat ini memiliki kapasitas antara 190 – 215 orang. Jumlah kapal yang akan beroperasi untuk awal-awal hanya satu saja tetapi setiap hari. Apabila memang penumpang banyak yang membutuhkan nantinya, bisa saja jumlah kapal ditambah. “Harapan kita tentu secepatnya bisa beroperasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Penyeberangan Kapal ke Gili Trawangan akan Diatur

Ditanya terkait kejelasan waktu, Bayu sendiri tidak bisa memberikan jawaban. Semuanya tergantung dari perusahaan dan Kemenhub. Apabila izin sertifikasi kapal sudah keluar, maka bisa secepatnya akan mulai beroperasi melayani penumpang.

Untuk tarif yang akan dikenakan, Bayu mengaku belum bisa menyampaikannya. Namun ia memastikan harga tiket bisa terjangkau oleh masyarakat. “Saya belum dapat laporan soal tarif, kita tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, pihak CV Datu Seran Express masih belum berhasil dimintai keterangannya. Begitu juga dengan perkembangan izin di Kemenhub yang menjadi kendala utama. Padahal, masyarakat sangat menanti rute tersebut bisa segera dibuka. (zwr)

Komentar Anda