Pembukaan Masjid Tunggu Kondisi Membaik

RAKOR: Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menggelar rapat koordinasi membahas terkait rencana pembukaan masjid yang diujicoba di beberapa masjid Senin (18/5) (Janwari Irwan/Radar Lombok)
RAKOR: Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menggelar rapat koordinasi membahas terkait rencana pembukaan masjid yang diujicoba di beberapa masjid Senin (18/5) (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Pembukaan masjid  jadi tempat beribadah salat Jumat termasuk salat ied di Lombok Timur, masih melalui beberapa tahapan.

 Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan sebelum memberikan izin membuka kembali masjid, harus dilakukan rapid tes berbasis pasar. Dimana, dalam rapid tes pasar ini ada sepuluh pasar yang dijadikan sampel  dilakukan rapid. Kesepuluh pasar ini yakni pasar Keruak, Pasar Sakra, Pancor, Paok Motong, Masbagik, Aikmel, Terara, Paokgading dan pasar Apitait. ” Kegiatan rapid pasar ini harus kita mulai pada hari Selasa (19/5), karena kita tidak bisa menjamin beribadah di masjid tanpa harus menemukan sumbernya dulu,”katanya.

 Ia mengatakan, jika dalam satu pasar ditemukan  20 orang yang reaktif dari hasil rapid tes, maka semua akan dirawat di Rusunawa. “ Saya minta di sepuluh pasar yang ada ini, kami targetkan sampai dengan hari Kamis  (21/5) harus tuntas,”ujarnya.

 Setelah  rapid tes tuntas katanya, akan dilakukan evaluasi kembali bisa tidaknya digelar salat Jumat. Tapi  kalau reatifnya sedikit, maka dilanjutkan operasi ini dengan operasi yang lain. ”Sehingga untuk mengambil kebijakan itu, tidak semudah yang kita bayangkan. Jumlah pendudukan Lotim sebanyak 1,3 juta orang, yang dijadikan sampel itu  hanya 10 pasar, jadi mari kerjakan dulu sebelum dilanjutkan dengan keputusan lain,”ujarnya.

 Dikatakan bupati,setelah rapid tes pasar tuntas, kemudian dilanjutkan dengan lakukan rapid tes berbasis masjid. Rencananya, ada 200 masjid yang digunakan sebagai rapid tes. Yang pertama, masjid Agung, Selong. Kedua, masjid kecamatan di  21 kecamatan. Ketiga, 254 desa dan kelurahan sebagai sampel uji coba salat Jumatan. ” Kalau hasilnya bagus, maka saya yakin kita bisa (salat) Jumatan seterusnya d imasjid itu. Begitu juga dengan terawih, jika hasilnya baik, maka kita akan laksanakan Idul Fitri di masjid atau di lapangan,”ujarnya.

 Dalam pelaksanaan rapid tes ini, petugas harus siaga mulai pukul 11.00 di masjid. Namun dia mengingatkan melonjaknya jamaah pada masjid yang dijadikan sampel itu. “ Pada saat rapid tes masjid ini hanya satu masjid di satu desa yang dibuka, akan terjadi pembludakan jamaah, karena hanya satu masjid di desa yang dibuka. Karena itu harus disiapkan segala persiapan,”katanya.

 Dari hasil tes itu,  ditemukan ada warga yang suhunya di atas ambang batas, maka langsung dilakukan rapid tes ke Puskesmas, karena di masjid tidak ada tempat rapid tes untuk menghindari keresahan mayarakat. “ Jika hasilnya reaktif maka langsung dibawa ke rusunawa (untuk isolasi),”pintanya.

 Dalam pertemuan dengan semua unsur seperti Kemenag, Dandim, Kapolres, Kajari serta  lainya, ketua MUI Lotim TGH Ishak Abdul Gani mengatakan, secara umum masyarakat Lombok Timur mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah seperti larangan salat Jumatan dan lain –lain di masjid  untuk sementara waktu. Namun ia berharap agar bisa salat Idul Fitri bisa digelar  bagi daerah yang sudah zona hijau berdasarkan dengan surat edaran yang ada. Maklumat MUI ini, berpedoman pada fatwa MUI nomer 28 tahun 2020 star panduan salat Idul Fitri, takbiran saat pendemi. “Bukan kita menyampaikan yang tertulis saja tapi tetapi secara dialog juga yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia pusat,” ucap TGH Ishak.

Maklumat tersebut juga dikeluarkan MUI Lotim, karena tim gugus tugas dinilai mampu mengendalikan wabah Covid-19.  Maklumat ini sesuai dengan edaran Menteri Agama RI nomer SE 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah lengkap dan Idul Fitri tanggal 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi. “Kalau bapak tadi mengatakan setiap desa satu masjid (rapid tes,red), kemudian dipadukan dengan penyampaian kadis kesehatan, kelihatannya kita buka seluruhnya saja,” sarannya.

 Namun harapan MUI ini, belum bisa disetujui bupati.  “ Dengan adanya permintaan dari MUI, meminta kami melakukan tanda tangani surat edaran. Saya minta maaf ke MUI, kalau surat edaran itu saya akan tanda tangani setelah menjalani semua tahapan yang ada, yaitu pada Jum’at malam setelah menjalani rapid tes pasar, karena imbauan itu berisi tentang salat Ied bukan (salat) Jumatan,”ujar bupati menolak seraya minta maaf ke MUI.(wan)

Komentar Anda