Pembobol Vila Diringkus

Pembobol Vila Diringkus
DITANGKAP : Pelaku pembobolan vila di Ekas Buana berhasil ditangkap polisi.(Ist for Radar Lombok)

SELONG-Tim Ops Jaran Polres Lotim dibantu aparat Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang pernah beraksi di sebuah vila di Dusun Lendang Trak Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru.

Kedua pelaku yang ditangkap Sabtu (22/2) sekitar pukul 03.30 Wita. Yang ditangkap adalah Rahman alias Ngamber (32) dan Kadirun alias Kemek, (30), keduanya asal Dusun Kuang Rundun Desa Kuang Rundun Kecamatan Jerowaru. Pelakunya tiga orang. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dalam catatan kepolisian, bahwa ketiga pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara merusak pintu gudang penyimpanan barang vila. Setelah itu, pelaku membawa kabur delapan buah papan surfing.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di daerah Ekas Buana. Polisi mengamankan barang bukti papan surfing,” terang AKP Made Yogi.

Di hari yang sama, aparat berhasil menangkap pelaku pencurian atas nama Arjuna alias Jun (17), warga Dusun Telaga Bagek Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak. Pelaku ini ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah warga.

Pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk melalu jendela yang terlebih dahulu dicongkel. Pelaku berhasil masuk dan mengambil barang berharga milik korban. Barang bukti yang berhasil diamankan,  yakni sejumlah telepon seluler (ponsel).(wan)

Komentar Anda