Pelaku Usaha Pasar Seni Senggigi Minta Pemprov NTB Buka Dialog

PASAR SENI : Inilah Pasar Seni Senggigi yang rencananya akan di tata ulang. (IST / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sewa hak guna bangunan (HGB) di Pasar Seni, Senggigi akan berakhir Agustus 2024 ini. Dalam rencana penataan yang dilakukan Pemprov NTB, beberapa bangunan usaha, seperti restoran, akan diratakan.

Rencananya, Pemprov NTB akan membuatkan panggung teater sebagai tempat pertunjukan seni, serta beberapa fasilitas lainnya. Rencana penataan itu belum bisa diterima sepenuhnya oleh pelaku usaha yang sudah lama berinvestasi di areal Pasar Seni.

Raodani, salah satu pengelola restoran mengatakan, pemerintah sebaiknya membuka ruang berdialog dengan pelaku usaha.

“Biar menemukan solusi yang tidak merugikan, karena kita juga ingin terus berusaha,” ujarnya, Rabu (17/4).

Dia mengatakan, perlu adanya ruang dialog tersebut karena proyek penataan itu diperkirakan tidak berjalan efektif. Bahkan, Pemerintah terkesan hanya menyingkirkan pelaku usaha dari aset Pemprov NTB itu.

Baca Juga :  Pedagang Baju Bekas Impor Diminta Beralih Menjual Produk Lokal

Raodani mengatakan, anggaran untuk penataan yang baru dicairkan sebesar Rp2,3 miliar itu tidak akan mampu membangun sesuai dengan rencana. Sebab, anggarannya terlalu sedikit.

“Tidak mungkin dengan anggaran itu bisa membangun,” katanya.

Oleh sebab itulah, pelaku usaha berharap bisa diajak bicara mencarikan solusi. Ada beberapa penawaran yang diajukan, seperti dengan memberikan izin agar bisa menyewa lagi. Penyewaannya langsung ke Pemprov.

“Yang jualan aksesoris juga sanggup. Ada nominal yang diterbitkan untuk biaya sewa dan kami akan menyanggupi,” imbuh Raodani.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menyelamatkan pelaku usaha atau investor, akan tetapi juga menyelamatkan nasib puluhan pekerja. Raodani mengaku, ada sekitar 40 pekerja di delapan restoran. Belum lagi yang bekerja di kios-kios tertutup yang menjual aneka produk UMKM.

Baca Juga :  Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerja Sama Pengembangan EBT

”Atau kita mengusulkan agar pemerintah mencari tempat yang memang sudah tidak beroperasi. Seperti di (Hotel) Santosa yang sekian tahun tidak digarap, kenapa itu tidak dilakukan pelelangan, itu dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.

Sri Mulyani, yang juga pengelola restoran di Pasar Seni mengatakan, sejauh ini pihaknya belum tahu akan seperti apa penataan oleh Pemprov NTB. Tetapi pada prinsipnya, mereka tetap ingin bisnisnya berjalan. Pemerintah juga perlu memikirkan masyarakat lokal yang sudah bekerja.

“Tolong kami diperhatikan. Kami mau dibawa kemana, kasih kami kejelasan karena kita tidak tahu seperti apa rencana pemerintah ke depan,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda