Pelaku Juga Palsukan Tandatangan Walikota

MATARAM – Khairul Anam, terduga pelaku pemalsuan dokumen perizinan yang dibekuk aparat Pol PP Kota Mataram belum lama ini ternyata juga memalsukan tandatangan Walikota Mataram untuk mengelabui korbannya. Dari sejumlah pengusaha, pembuatan dokumen izin palsu yang dibuat membuatnya bisa meraup ratusan juta rupiah.

Berdasarkan dokumen-dokumen yang didapat dari terduga, aparat menemukan sejumlah dokumen izin yang dipalsukan. Izin-izin yang ada akan diberikan kepada pemohon izin yang menggunakan jasanya sebagai calo. Parahnya, ia bahkan memalsukan tandatangan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh.

Diantara yang ditipu adalah belasan pemilik usaha katering. Diantaranya Titik Rahayu yang buka usaha catering di Jalan Pelor Mas Nomor 1 Kelurahan Kekalik Jaya.

Kabid Tratibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan, Anam saat ini tengah diproses secara hukum di Polresta Kota Mataram. Ia disebut sebagai “pemain lama” dan sering keluar masuk kantor BPM2T Kota Mataram serta kantor Dinas Tata Kota Mataram.   “ Tidak ditemukan adanya indikasi kalangan pegawai yang terlibat. Murni dia sendiri yang mencetak dokumen, serta memalsukan semua tanda tangan,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Harus Ke Sanglah, Datangi Walikota untuk Minta Ongkos

Bayu meminta para pengusaha mengurus izin resmi dan tanpa melalui perantara untuk menghindari kasus penipuan seperti ini. Sekarang katanya, mengurus izin sangat mudah, apalagi dengan adanya program Sehati (Sehari Pasti Jadi).

Banyak kejanggalan yang ditemukan aparat dalam dokumen palsu milik Anam. Misalnya saja nama kepala BPM2T yang berubah menjadi H. Sahdan. “ Semua izin baik SIUP, TDP, dan IMB, nama kepala BPM2T-nya berubah menjadi H. Sahdan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hendri Susilo Resmi Tandatangani Kontrak

Bayu menghimbau warga berhati-hati. Ia berharap tidak ada korban lagi setelah ini. Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T) Kota Mataram Cokorda Sudira Muliasa membenarkan dokumen perizinan yang dikeluarkan oknum ini palsu.  Dari hasil koordinasi dengan Satpol PP, beberapa dokumen palsu telah diselidiki. Ia meminta kalangan usaha mengurus izin kembali. Pemkot selama ini tidak pernah memberatkan pengusaha yang hendak berinvestasi asalkan sesuai dengan aturan yang ada. “ Kita selalu himbau jangan percaya calo izin,” katanya.(dir)

Komentar Anda