Pelaku Balap Liar Geret Motor dari Udayana ke Mapolresta

TERJARING: Puluhan motor yang terjaring balapan liar di Jalan Udayana, Kota Mataram saat Polresta Mataram gelar KRYD. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polresta Mataram kembali mengamankan sebanyak 35 motor, saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Udayana Kota Mataram, Minggu dini hari. “Semua motor itu kami berikan surat tilang manual,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Minggu (11/6).

Sasaran operasi itu ialah kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong, tidak ada pelat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak ada surat tanda nomor kendaraan, membawa sajam dan melakukan kejahatan jalan lainnya. “Mereka ini terlibat balapan liar,” bebernya.

Baca Juga :  Kecanduan Slot, Reza Gasak Brankas Indomaret

Dikatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Mataram Nomor: Sprin/1088/VI/PAM.3.3/2023 tanggal 10 Juni 2023. “Ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucapnya.

Bagi pengendara yang terjaring, disuruh menuntun motornya sekitar 3,6 KM dari Jalan Udayana menuju Mapolresta Mataram sebagai efek jera tambahan. “Di Mapolresta, para pengendara kami berikan surat tilang,” bebernya.

Baca Juga :  Curi Motor Saat Korban Tertidur

Kepada para pengendara yang terjaring, diimbau agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Pun diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai jam tengah malam. “Ini guna terciptanya pemeliharaan kemananan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kota Mataram,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda