Curi Motor Saat Korban Tertidur

PELAKU: Pelaku pencurian motor di Cakranegara, berhasil ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bermodalkan kunci palsu, MI (34) asal Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil melarikan motor milik KS yang terparkir di halaman rumah, di Karang Bungkulan, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram.

Pelaku mencuri motor merek Vario DR 2614 MH pada 23 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WITA atau saat korban sedang tertidur. Saat itu gerbang tidak terkunci sehingga pelaku leluasa masuk. “Korban tidak mengunci gerbang rumah karena kakaknya belum pulang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/1).

Baca Juga :  Polisi Amankan 8 Kendaraan Terindikasi Balap Liar

Korban memarkir motornya di teras rumah, dengan posisi stang terkunci. Namun mengandalkan kunci palsu, pelaku dengan mudah menghidupkan motor korban. “Setelah dipaksa, motor korban hidup dan langsung dibawa kabur,” jelasnya.

Korban mengetahui motornya raib sekitar jam 01.00 WITA. Waktu itu, korban bangun untuk menutup gerbang rumah. “Korban keluar dan melihat motornya tidak ada,” imbuhnya.

Sejak kasus kehilangan ini dilaporkan ke polisi, petugas langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan itu, polisi mendapatkan identitas pelaku. “Identitas pelaku kami dapatkan, dan Sabtu (31/12), sekitar pukul 14.30 WITA pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” katanya.

Baca Juga :  Pemuda Ini Tembak Ibu Guru Gunakan Senapan Angin

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, begitu berhasil mengambil motor korban, langsung dibawa ke salah satu rekannya bertempat di Karang Madain untuk dititipkan. “Motor korban dititip untuk dijual nanti. Rekannya pelaku ini tidak tahu kalau motor itu motor curian,” sebutnya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Terhadap pelaku akan dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (cr-sid)

Komentar Anda