Pejabat Pemeran Video Call Sex Diberhentikan Sementara

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah tegas menyikapi viralnya video call sex Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Sosial P3A KLU inisial RA dengan seorang laki-laki.

Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan sementara RA dari jabatannya itu. “Langkah yang kita ambil adalah pemberhentian sementara RA dari jabatan sejak kemarin. Ia digantikan pejabat yang di bawahnya,” ujar Anding, Rabu (15/6).

Pihaknya memberikan kesempatan bagi RA untuk fokus menghadapi kasus yang dilaporkannya ke Polda NTB, atas menyebarnya video itu. Terkait sampai kapan RA tanpa jabatan, Anding belum bisa memastikan.  “Tidak tahu. Kalau masih satu tahun selesai (kasusnya) maka sampai satu tahun kita bebas-tugaskan,” tuturnya.

Baca Juga :  Video Call Sex Oknum Pejabat Dinsos P3A KLU Beredar

Meski sudah diberhentikan dari jabatan, RA masih tetap bisa kerja tanpa memegang jabatan apapun. Hanya saja ia masih cuti selama 14 hari sejak Kamis (9/6).

Tindakan yang diambil pemerintah daerah ini lanjut Anding, setelah keluar hasil pemeriksaan bahwa RA mengakui bahwa benar dia yang ada di dalam video tersebut. “Hasil BAP benar dia yang ada di dalam video tetapi dia mengakui bahwa itu sudah mengalami proses yang berbeda antara yang sebenarnya dengan yang ada di video,” tuturnya.

Baca Juga :  Penyebar Video Call Sex Kabid Dinsos P3A KLU Diketahui

Sebelumnya video call sex RA viral di media sosial. Dalam video berdurasi 05.10 detik itu, RA memperlihatkan bagian payudaranya. Sementara pasangannya memperlihatkan penis. Kasus beredarnya video itu sudah dilaporkan oleh RA ke Polda NTB. Dan sejauh ini berdasarkan penyelidikan, lelaki penyebar video itu sudah diketahui, tiada lain merupakan pemeran di video itu. Namun identitas rincinya belum mau disebut, karena masih penyelidikan. (der)

Komentar Anda