Pegawai Selingkuh Jadi Atensi KASN

ASN MATARAM: Cegah kasus perselingkuhan, pihak KASN melakukan pembinaan melalui webinar untuk kalangan ASN di Kota Mataram. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Mencegah terjadinya kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar webinar khusus yang diikuti para Pembina kepegawaian di Kota Mataram. Webinar dengan tema “Perselingkuhan ASN, Cinta Terlarang, Masalah Menghadang”, berlangsung selama satu hari, dan diikuti semua Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemkot Mataram.

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan kegiatan tersebut sesuai arahan dari KASN RI. “Kemungkinan ada hasil penelitian dari KASN, sehingga webinar ini bisa menjadi pencegahan lebih dini. Seperti apa nanti arahan dari KASN, kita ikuti,” katanya, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (29/8).

Baca Juga :  Satu Peserta Lelang Jabatan Langsung Gugur

Disampaikan Sekda, untuk kasus perselingkuhan ASN di  Kota Mataram, selama ini memang belum ada yang dilaporkan secara langsung. Namun pembinaan kepada pegawai terus dilakukan oleh masing-masing Kepala Dinas (Kadis) dan BKPSDM. “Apalagi sanksi bagi ASN yang berselingkuh, tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” jelas Sekda.

Adapun jenis hukuman disiplin berat yang akan dijatuhkan terdiri atas: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Sanksi pemecatan atau pemberhentian ini menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh,” tegas Alwan.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Grand Legi Masih Dicicil

Diakui Sekda, saat ini di Kota Mataram yang meningkat adalah kasus perceraian dari kalangan ASN. “Ada beberapa ASN yang sudah masuk sidang mediasi, antara ASN dan suaminya. Bahkan banyak yang sampai gugatan ke Pengadilan Agama. Sedangkan untuk laporan perselingkuhan masih nihil,” sebutnya.

Sementara Asisten III Setda Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ghanevi mengatakan pembinaan pegawai masih intens dilakukan. “Adanya webinar dari KASN, bisa menjadi panduan bagi kalangan ASN ke depannya. Sehingga ASN Kota Mataram bisa terhindar dari kasus perselingkuhan, dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda