Pegawai Honor Bakal Dapat BLT Corona

T Wismaningsih (DEVI HANDAYANI /RADAR LOMBOK )

MATARAM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Corona bagi pekerja tidak hanya menyasar pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta, tapi juga akan membidik tenaga kerja pegawai honor di instansi pemerintah, termasuk guru honor. Bantuan BLT Corona bagi pekerja honor tersebut sebesar Rp 600 ribu per bulan. Hanya saja, yang dapat menerima stimulus BLT Corona tersebut adalah pegawai honor yang sudah terdaftar menjadi peserta aktip BPJamsostek.

  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB T Wismaningsih, menerangkan untuk di NTB masih banyak pegawai non ASN belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Saat ini pihaknya tengah mengusulkan, agar pegawai honor di instansi pemerintah bisa mendapatkan bantuan BLT Corona tersebut.

“Kami sudah mengumpulkan data pegawai honor untuk bisa mendapatkan BLT Corona,” kata Wismaningsih, kepada Radar Lombok, Kamis (17/9).

Diakuinya, saat ini memang belum terdaftar, namun masih dalam proses diurus.  Jumlah pegawai honor yang sudah terdata hampir ribuan pegawai dari 24 OPD yang sudah mengumpulkan data. Kendati demikian, pihaknya masih terus meminta data-data para pegawai.

“Kita sudah perkirakan anggaran yang bisa kita alokasikan, itu sudah masuk di dalam APBD perubahan. Pergubnya (peraturan Gubernur) sedang di godok,” jelasnya.

Dengan dibuatnya Pergub terkait dengan bantuan subsidi gaji bagi pegawai non ASN ini supaya mereka terlindungi dan jangan dibiarkan. Apalagi Disnakertrans sangat menganjurkan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerjanya.

an sampai pemerintah provinsi lupa, jadi kita upayakan supaya mereka bisa dapat bantuan,” ucapnya

Wisma menyebutkan, pegawai yang sudah didata belum didaftarkan di BPJamsostek, karena pergub belum turun. Karena itu, diharapakan dalam waktu dekat ini bisa segera dilaksanakan. Pegawai non ASN yang terdata sebagian besar merupakan pekerja cleaning service (petugas kebersihan).

“Tapi kalau yang sudah lama terdaftar di BPJamsostek itu mungkin akan dapat bantuan,” terangnya.

Sejauh ini pegawai non ASN sudah terdaftar di BPJamsostek yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Provinsi NTB. Beberapa tenaga kerja honor sudah didaftarkan kepesertaan BPJamsostek. Sedangkan di OPD lainnya belum banyak yang mendaftarkan.

“Kita upayakan juga di OPD lainnya supaya terdaftar” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat, menerangkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan di perpanjang sampai kwartal I, yaitu hingga April 2021. Dengan adanya  BSU ini ia minta kesempatan kepada perusahaan yang belum memberikan perlindungan kepada pekerjanya terutama guru honor, tenaga medis non ASN harus benar benar terlindungi

“Bisa dibantu untuk mendorong melalui kepala daerah, agar tenaga non ASN atau guru kontrak dan tenaga medis dapat segera dilindungi dalam program BPJamsostek,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda