Pedagang Pasar Paok Motong Diminta Tertib Berjualan

Pedagang Pasar Paok Motong Diminta Tertib Berjualan
SILATURAHMI: Pjs Bupati Lotim, H. Ahsanul Khalik saat melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para pedagang Pasar Paok Motong, mengimbau agar para pedagang tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) melakukan pertemuan dengan para Pedagang Pasar Paok Motong di Kantor Camat Masbagik, Sabtu lalu (24/2). Pertemuan dihadiri langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lotim H. Ahsanul Khalik, dan sejumlah instansi terkait lainnya di Lotim.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Lotim memberikan arahan kepada para pedagang supaya tertib berjualan. Mereka diminta supaya tidak berjualan di dekat jalan raya, karena akan berdampak terjadinya kemacetan lalu lintas. Dan para pedagang pun menyatakan kesepakatan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. “Pertemuan dengan para padagang ini juga merupakan bagian dari silaturahmi,” kata Pjs Bupati Lotim, Ahsanul Khalik.

Pada dasaranya lanjut dia, pemerintah sama sekali tidak menginginkan para pedagang mati usahanya. Karenanya, melalui silaturahmi itu, Pemkab Lotim berniat untuk menyelesaikan masalah kemacaten yang sebelumnya selalu terjadi di Pasar Paok Motong, agar diselesaikan dengan cara baik-baik. Sehingga para pedagang bisa berjualan aman dan nyaman, serta apa yang menjadi program pemerintah juga berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Operasi Pasar untuk Pedagang Dikritik

“Persoalan kemacaten yang sebelumnya terjadi di Pasar Paok Motong penyebab utamanya karena para pedagang tidak tertib berjualan. Sehingga menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu,” terang Khalik.

Melalui imbaun yang disampaikan dalam pertemuan itu, para pedagang pun diingatkan supaya tidak lagi menghalangi arus lalu lintas. Jika hal itu tidak diindahkan, maka Pemkab Lotim pun akan mengambil tindakan tegas. Dimana pedagang yang kedapatan berjualan menyalahi aturan akan langsung diangkut oleh petugas Pol PP.

“Begitu juga dengan bongkar muat barang tidak boleh sembarangan. Lokasi bongkar muat barang akan diatur, tepatnya di sebelah barat Pasar Paok Motong,” terang Khalik.

Baca Juga :  Pasar Mandalika Jadi Pasar Percontohan

Sementara itu, salah seorang pedagang, Husen meminta supaya mereka tidak dipindahkan ke pasar baru Paok Motong, sebelum disiapkan fasilitas yang memadai. Sebab, kondisi pasar baru tersebut lahannya masih sangat tidak mencukupi untuk menampung semua pedagang.

Begitu juga dengan fasilitas lainya juga masih belum terpenuhi. “Jangan sengsarakan kita. Yang jelas kita sebagai masyarakat tidak akan berani melawan pemerintah, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang dia.

Menjawab permintaan dari pedagang itu, Khalik menjawab kalau para pedagang tidak akan dipindahkan, sebelum pasar baru itu benar-benar telah siap. Dan yang menjadi prirotas para pedagang yang akan ditempatkan di pasar baru itu merupakan pedagang yang telah terdata sebagai pedagang di pasar lama. (lie)

Komentar Anda