Partai Garuda Terancam Gagal Jadi Peserta Pemilu di Lotim 

SELONG- Dari 18 partai politik (Parpol) di Lombok Timur yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang,satu parpol sampai sekarang tak kunjung menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg. Partai yang dimaksud adalah Partai Garda Perubahan (Garuda). Kalau berkas perbaikan tak kunjung diserahkan sampai batas yang ditentukan maka partai terancam gagal menjadi peserta Pemilu 2024 di Lombok Timur. ” Sampai batas akhir pengumpulan berkas perbaikan yakni tanggal 9 Juli sampai partai Garuda tidak menyampaikan mengumpulkan dokumen perbaikan Bacaleg nya.Sampai tanggal itu kami hanya menerima 17 partai yang menyampaikan dokumen perbaikannya, satu partai yang tidak menyampaikan yakni Garuda ” kata ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Lombok Timur Muliyadi kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan surat terbaru yang dikeluarkan oleh KPU RI terkait pergantian dokumen perbaikan persyaratan Bacaleg disebutkan bagi Parpol yang dinyatakan dokumen Bacaleg nya berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan waktu sampai tanggal 16 Juli mendatang untuk melakukan pergantian dokumen. Akan tetapi kata dia, salah satu persyaratan yang ada dalam surat tersebut, untuk bisa melakukan pergantian dokumen Bacaleg, Parpol harus melampirkan dokumen perbaikan ulang Bacaleg yang telah disampaikan ke KPU pada tanggal 9 Juli lalu. “Jadi karena Partai Garuda tidak datang menyampaikan dokumen perbaikannya pada tanggal 9 kemarin itu, maka bukan bagian dari ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nyayu Ernawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram

Jika sampai pada tanggal 16 Juli ini Partai Garuda tidak menyampaikan maka dokumen Bacaleg nya tidak ikut diverifikasi. Dan otomatis Partai Garuda tidak bisa mengikuti kontestasi politik tahun 2024 mendatang. ” Sebelum batas akhir pengumpulan dokumen perbaikan Bacaleg dan berbagai kegiatan lainnya, KPU Lombok Timur sudah mengundang dan bersurat kepada semua parpol termasuk partai Garuda sendiri, akan tetapi sampai dengan batas akhir pengumpulan dokumen Bacaleg partai Garuda tidak mengumpulkan dokumennya,” lanjut Muliyadi.

Baca Juga :  Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Resmi Dibuka

Berkaitan dengan nama-nama Bacaleg dari Partai Garuda ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti karena mengingat dokumen tersebut sampai saat ini masih dikuasai oleh partai yang bersangkutan. “Kami akan sampaikan nama-nama Caleg itu nanti setelah tahapan perbaikan kemudian dilanjutkan dengan penetapan nama calon sementara kemudian kita akan minta tanggapan dari masyarakat,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda