Pandandure Jadi Calon Ibukota KLS

Saiful Hak
Saiful Hak.(Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG– Tuntutan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih gencar disuarakan. Bahkan komite pemekaran sudah menetapkan calon ibukota kabupaten yakni wilayah Pandandure.

Sekretaris Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan, Saiful Hak, mengatakan, terpilihnya pandandure sebagai calon lokasi ibukota KLS karena merupakan wilayah yang berada di tengah – tengah. Bahkan katanya, penetepan wilayah pandandure sebagai  ibu kota ini sudah berdasarkan kajian yang mendalam.” Jadi posisi ibu kota itu adalah daerah pandan dure, yang terletak di antara tiga kecamatan yaitu Sikur, Sakra dan terara,” katanya.

Berdasarkan kajian lagi katanya, wilayah yang bakal ditetapkan sebagai ibu kota itu adalah kecamatan Terara, tepatnya di desa Embung Raja, dan satu lagi Santong. Untuk bisa membangun pusat ibu kota di sana, pada saat ini sudah dibebaskan lahan untuk kantor seluas lahan sekitar 60 hektar.” Kalau di desa lain seperti Suangi ada juga kita bebaskan, tetapi di sana hanya akan tempat sebagai pembangunan muspika saja,” katanya.

Ada anggapan kalau pemekaran KLS membutuhakn 10 kecamatan menurutnya tidak benar. Karena untuk bedirinya sebuah kabupaten itu minimal 5 kecamatan. Dan berdirinya sebuah kecamatan itu harus minimal 10 desa. Dan berdirinya sebuah provinsi itu harus minimal 5 kabupaten. Aturan itu tetap berlaku.“ Hanya saja sekarang, pada saat kabupaten mekar, membutuhkan waktu selama tiga tahun menjadi masa persiapan menjadi kabupaten definitif,”ujarnya.

Terkait sempat terjadi  penolakan yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Terara dan Kecamatan Montong Gading menurutnya itu sudah tidak terjadi masalah. Kenapa demikian, karena pada saat ini pusat ibu kota akan ditempatkan di wilayah Pandandure. Sehingga pada saat ini ia yakin masyarakat sudah menerima.“ Kita yakin berdasarkan berita acara yang kita terima, yang kemudian dikukuhkan oleh DPRD Lombok Timur,”paparnya.

Hanya saja katanya, yang menjadi PR sekarang, harus menunggu moratorium pemekaran saja. Apabila pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat, maka secara otomatis KLS akan terwujud dan menjadi nyata. “ Sekarang tinggal kita bagaimana membumikan KLS di masyarakat, sehingga semua masyarakat mengetahui KLS,”jelasnya.

Disampaikannya juga, meski Komite Pemekaran KLS sudah tidak diberikan dana hibah untuk bekerja, bukan berarti komite ini tidak bekerja dengan baik. Karena sambungnya, pada saat ini pemerintah provinsi sudah memback up kami, pemerintah daerah mebec-up kami namun bukan dalam bentuk dana hibah.

“ Intinya KLS ini harga mati bagi kami, begitu pemindahan ibu kota negara, maka disitu juga KLS akan terbentuk, “ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Embung Raja Ali mengaku sangat menunggu adanya pemekaran KLS ini, apalagi jika Wilayah kawasan pandandure akan dijadikan sebagai pusat ibu kota, tentunya akan menguntungkan bagi masyarakat banyak. Lebih – lebih warga yang tinggal di kawasan pandandure ini

“ Saya rasa masyarakat semua akan setuju adanya pemekaran KLS ini, karena akan berdampak ke semua sektor”katanya.

Berbicara pandan dure katanya, menurutnya, jika pemerintah benar menjadikan kawasan ini sebagai pusat ibu kota, secara otomatis, pandandure akan semakin terkenal. Bukan hanya ditingkat daerah, tetapi akan dikenal sampai ke dunia. “ kenapa saya katakan dunia, karena secara otomatis tamu – tamu pemerintah yang datang dari luar negeri maupun daerah akan berkunjung kesini,”paparnya.(wan)

Komentar Anda