PAN NTB Pastikan Pecat Caleg yang Terbukti Nyabu

Muazzim Akbar (Ist/Radar Lombok)

MATARAM-Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan memecat Baiq Ika Supariyani dari keanggotaan partai, jika yang bersangkutan terbukti mengonsumsi sabu.

PAN NTB tidak akan memberikan toleransi terhadap pengurus maupun kader yang mengonsumsi narkotika dan sejenisnya. “Jika terbukti kami akan langsung pecat. Tidak ada toleransi. Tapi ini masih dugaan,” katanya, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (6/12).
Diungkapkan, Baiq Ika Supriyani merupakan caleg PAN di DPRD Lombok Tengah. Ika tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai. Yang bersangkutan hanya anggota biasa dan menjadi caleg PAN di Dapil I untuk DPRD Loteng. “Yang bersangkutan hanya anggota biasa,” ucap mantan Anggota DPRD NTB ini.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 40 Kursi dan Dapil Kota Mataram

Diungkapkan, syarat jadi caleg adalah bebas narkoba. Terkait lolosnya yang bersangkutan sebagai caleg, tentunya saat itu memang bebas narkoba. “Namun setelah jadi caleg, kami tidak tahu apakah di situ yang bersangkutan mulai mengonsumsi narkoba,” terangnya.

Namun demikian, pihaknya saat ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum memperoleh informasi secara resmi dari pihak Kepolisian apakah yang bersangkutan positif memakai sabu atau tidak.

Baca Juga :  Gerindra dan PPP Terlempar dari Kursi Pimpinan

Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan.
Disinggung apakah perbuatan Baiq Ika Supriyani akan berdampak terhadap citra PAN di mata pemilih khususnya di Lombok Tengah, Muazim meyakini tidak. “Itu akan hanya perbuatan oknum. Tidak akan berpengaruh citra partai,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda