Operasi Patuh Mulai Digelar

OPERASI PATUH: Petugas saat melakukan pemeriksaan surat-surat dan alat kelengkapan berkendara terhadap para pengendara lalu lintas di Jalan Langko Mataram, sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh 2020, Kamis (23/7/2020). (dery harjan/radarlombok.co.id)

MATARAM—Polisi mulai menggelar Operasi Patuh 2020, Kamis kemarin (23/7/2020). Dir Lantas Polda NTB, Kombes Pol Noviar mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas, dan juga dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19. ”Operasi ini akan berlangsung hingga Rabu, 5 Agustus mendatang,” ungkap Noviar.

Noviar menjelaskan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilisasi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Khusus di NTB, ada beberapa pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat kendaraan. “Untuk itu pada operasi ini kita akan berupaya untuk menekan itu. Selain itu juga menekan pelanggaran  kendaraan mengangkut barang digunakan untuk mengangkut orang,” ujarnya.

Beberapa pelanggaran tersebut menjadi sasaran untuk ditertibkan  karena menyangkut keselamatan dalam berkendara. ”Tidak menggunakan helm misalnya. Itu kan sangat berbahaya karena kepala ini sensistif. Kena benturan itu resiko tinggi. Kemudian mengenai angkutan barang untuk angkut orang itu juga sangat berbahaya. Namanya di bak terbuka itu tidak ada pelindung. Ketika terjadi benturan atau berhenti mendadak maka tubuh manusia akan   terlempar. Itu yang perlu disadari masyarakat,” jelas Noviar.

Mengingat begitu bahayanya pelanggaran tersebut maka Noviar mengintruksikan jajarannya untuk tidak segan-segan melakukan penindakan berupa penilangan. Selanjutnya karena operasi patuh kali ini dilaksanakan di tengah pandemic covid-19 maka kegiatannya juga ditujukan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.

“Kita mengajak masyarakat menggunakan masker. Kemudian pada saat ada antrian kendaraan roda dua mereka menjaga jarak. Ada beberapa traffic light yang sudah dikasi tanda tempat berhentinya sepeda motor,” ungkapnya.

Terkait konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi protokol itu, Noviar menegaskan juga akan memberikannya saksi. Sanksinya bisa saja denda atau tilang. “Tapi itu masih kita koordinasikan lagi dengan pihak Pemda. Kalau sudah ada Perdanya baru bisa kita terapkan. Untuk sementara kita akan lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” ucapnya. (der)

Komentar Anda