MATARAM–Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktek jual beli kunci jawaban Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) SMP.
Petugas Ombudsman menangkap basah siswa yang tengah transaksi jual beli lembaran yang diduga soal dan kunci jawaban mata pelajaran IPA dengan orang tidak dikenal di sekitar Pemakaman Umum Karang Medain Senin kemarin (8/5). Transaksi itu terjadi sekitar satu jam sebelum UN di mulai. “Tadi pagi itu kami temukan siswa sedang melakukan transaksi, sepertinya lembaran itu adalah soal UN dan kunci jawabannya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim pada Radar Lombok kemarin.
Dikatakannya, dari hasil pengecekannya lembaran itu persis seperti soal UN dan berbentuk seperti kunci jawaban juga. Sehingga pihaknya bersama timnya melakukan penelusuran lebih jauh, terkait darimana soal dan kunci jawaban itu didapatkan.
Sementara dari introgasi yang dilakukan keterangan dari oknum siswa itu, lembaran yang diduga kunci jawaban itu dibeli perlembarnya seharga Rp 10.000. Namun oknum siswa itu mengaku tidak mengetahui identitas penjual lembaran yang diduga kunci jawaban itu.
Atas temuan itu, pihak Ombudsman langsung berkoordinasi dengan sekolah dan pihak kepolisian. Koordinasi yang dilakukannya tersebut agar pelaksanaan UN dan kunci jawaban itu tidak menyebar luas di sekolah yang bersangkutan. Ombudsman juga meminta sekolah melakukan pembinaan kepada oknum siswa itu.
Namun jika nantinya ada unsur pidananya, maka pihaknya menyerahkannya ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti, “Kami kan hanya mengawasi saja. Kalaupun itu terbukti kita serahkan kepada pihak sekolah dan kepolisian,” tambahnya.
Agar persoalan serupa tidak terulang, Adhar menyarankan agar pelaksanaan UN kedepannya menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sebab pada pelaksanaan UNBK, menurutnya sangat kecil kemungkinan terjadinya transaksi semacam ini. Meskipun terkadang kendala di UNBK juga ada, seperti jaringan internetnya terganggu dan beberapa kendala lainnya. “Semoga saja pelaksanaan UNBK kedepannya semakin ditambah oleh pemerintah,” harapnya.
Terpisah Kabid Dikdas Dinas Dikbud Kota Mataram H. Lalu Muhammad Sidik membantah transaksi naskah soal dan kunci jawaban itu bisa terjadi. Sebab pihaknya sudah berusaha melakukan pengawasan maksimal termasuk melakukan pengamanan terhadap naskah soal maupun lembar kunci jawaban. Penyimpanan naskah soal UN itu dijaga oleh kepolisian sebelum disebarkan ke sekolah.
Namun pihaknya sudah berinisiasi mendatangi sekolah tersebut dan akan dilakukannya pembinaan. Bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas supaya kejadian semacam itu tidak terjadi lagi. “Kalau benar terjadi kita harus lakukan pembinaan agar sekolah dan siswa yang bersangkutan mendapatkan efek jera,” Tutupnya (cr-rie)