Sistem Seleksi Mandiri Tidak Kompak

TIDAK KOMPAK: Tidak semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerapkan seleksi mandiri 2017 tidak perlu menggunakan ujian tulis. Pemerintah sebelumnya meminta seleksi mandiri 2017 di kampus negeri tidak perlu menggunakan ujian tulis. (Ist/)

JAKARTA – Pemerintah meminta seleksi mandiri 2017 di kampus negeri tidak perlu menggunakan ujian tulis.

Sebagai patokannya, cukup memanfaatkan skor ujian tulis seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN). Namun di lapangan PTN tidak kompak menjalankannya.

Sikap dari sejumlah PTN itu muncul di tengah gelaran seminar pendidikan Sukses Diterima PTN yang diselenggarakan BTA (Bimbingan Tes Alumni) Group di Jakarta Minggu kemarin (19/2). Direktur BTA Group Hasanatan Manullang mengatakan, sebaiknya calon mahasiswa berfokus belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian SBM PTN. ’’Memang ada regulasi baru terkait ujian mandiri. Sehingga ada beberapa kampus yang tidak lagi membuka jalur mandiri,’’ tuturnya.

Diantara kampus besar yang tidak lagi membuka jalur mandiri untuk program sarjana (S1) reguler adalah Universitas Indonesia (UI). Delegasi dari UI Emil Budianto menuturkan, komposisi mahasiswa S1 reguler di UI tahun ini adalah 30 persen dari SNM PTN dan sisanya 70 persen dari SBM PTN. ’’Total kapasitasnya sekitar 4.300 orang,’’ tuturnya.

Dosen kimia yang tahun lalu membidangi penerimaan mahasiswa baru itu menjelaskan, regulasi Kemenristekdikti menjadi pertimbangan utama penghapusan seleksi mandiri di UI. Dia menuturkan seleksi mandiri tidak perlu dilakukan lagi. Sebab acuannya sudah diputuskan merujuk nilai SBM PTN.

Baca Juga :  BEM Unram Tuding Gubernur NTB Zulkieflimansyah PHP

[postingan number=3 tag=”unbk”]

Ketua Umum SNM PTN/SBM PTN 2017 Ravik Karsidi mengatakan skema seleksi mandiri merupakan kewenangan kampus. Dia mengakui bahwa ada permintaan dari pemerintah supaya seleksi mandiri berbasis skor SBM PTN. Namun tidak menutup kemungkinan ada PTN yang masih menerapkan ujian tulis kembali. ’’Di kampus kami, seleksi mandiri berbasis nilai SBM PTN. Tidak ada tes tulis lagi,’’ kata rektor UNS itu.

Sementara itu kampus besar yang tetap melaksanakan ujian tulis untuk jalur mandiri diantaranya adalah UGM Jogjakarta. Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM M. Waziz Wildan menuturkan kuota jalur mandiri di UGM mencapai 30 persen. Total kuota mahasiswa baru S1 reguler di UGM sejumlah 7.500 orang.

Menurutnya meskipun ada permintaan supaya seleksi mandiri menggunakan nilai SBM PTN, bukan berarti dilarang melaksanakan ujian tulis. Pihak UGM nantinya akan menggabungkan nilai hasil ujian tulis ujian mandiri dengan skor SBM PTN sebagai pertimbangan kelulusan.

Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Universitas Diponegoro (Undip) Edy Rianto juga menyebutkan ujian tulis untuk seleksi mandiri sangat penting. ’’Bayangkan jika ada siswa yang karena kondisi darurat tidak bisa ikut SBM PTN. Kalau acuannya nilai SBM PTN, dia tidak bisa ikut seleksi mandiri,’’ terangnya.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kecam Pemukulan Guru

Edy mengatakan banyak sekali kondisi di lapangan yang membuat ujian tulis untuk seleksi mandiri masih diperlukan. Contoh lainnya ada siswa mengambil jurusan eksakta saat SBM PTN. Kemudian karena dia tidak lulus, ingin masuk jurusan sosial. Menurutnya kampus akan kesulitan menilai pelamar seleksi mandiri jurusan sosial, sementara nilai SBM PTN-nya program eksakta.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad menjelaskan permintaan supaya seleksi mandiri menggunakan nilai SBM PTN tertuang dalam Permenristekdikti 126/2016 tentang penerimaan mahasiswa baru. Di dalam pasal 12 ayat 2 intinya dinyatakan bahwa seleksi mandiri di masing-masing PTN menggunakan atau memanfaatkan hasil SBM PTN.

Dengan ketentuan itu, apakah kampus masih perlu ujian tulis lagi saat seleksi mandiri? Intan mengatakan kampus masih diperbolehkan melakukan ujian tulis untuk seleksi mandiri. ’’Sebenarnya lebih efisien bila dapat mempergunakan nilai SBM PTN (tanpa ujian lagi, red),’’ pungkasnya.

Intan menyerahkan mekanisme ujian tulis kepada setiap rektor. Pokoknya kuota seleksi mandiri tidak boleh lebih dari 30 persen dari total kapasitas. (wan)

Komentar Anda