NTB Kembali Ekspor Buah Manggis ke Tiongkok

EKSPOR L Inilah penampakan eksportir buah manggis ke negara Tiongkok tahun lalu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Buah Manggis asal Lombok kembali ramaikan pasar ekspor. Karantina Nusa Tenggara Barat pada bulan ini mencatat setidaknya 6 ton manggis ekspor tujuan negeri tirai bambu telah disertifikasi oleh Petugas Karantina.

“Karantina NTB melakukan pemeriksaan fisik terhadap 3 Ton atau 3.150 kilogram manggis ekspor tujuan Republik Rakyat Tiongkok di Packing House milik PT Bintang Agro Sentosa, Lingsar, Lombok Barat,” kata Kepala Karantina NTB Agus Mugiyanto.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Petugas Karantina NTB harus memastikan bahwa manggis yang akan diberangkatkan telah memenuhi standar ekspor dan terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) agar nantinya dapat diterbitkan sertifikat phytosanitary.

Agus Mugiyanto menyatakan bahwa Karantina juga hadir untuk memfasilitasi perdagangan. Sehingga pihaknya juga harus mampu memberikan layanan sertifikasi sebaik mungkin dan secepat mungkin.

Baca Juga :  BBM Naik, Harga Bahan Pokok Mulai Mahal

“Tujuannya agar tidak menghambat proses bisnis dari pengguna jasa,” kata dia.

Dijelaskannya, bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap manggis sebelum pengiriman ke negara tujuan pada tanggal 27 Maret 2024. Pemeriksaan fisik dilakukan terhadap 3 ton atau 3.150 kilogram manggis yang siap diekspor dari packing house milik PT. Bintang Agro Sentosa di Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, pihaknya juga telah memeriksa tiga ton manggis lainnya yang juga akan diekspor ke Tiongkok, sehingga total ada enam ton manggis yang diekspor ke Negeri Tirai Bambu selama bulan Maret 2024.

Sejak awal tahun hingga Maret 2024, aktivitas ekspor manggis mencapai enam kali, dengan total volume mencapai 18.550 kilogram dan nilai mencapai Rp1,15 miliar. Manggis-manggis tersebut dikirim ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Lombok, transit di Jakarta, dan kemudian ke Shanghai, Tiongkok.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga Tiga Jenis BBM

Agus menekankan bahwa petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB harus memastikan bahwa manggis yang diekspor memenuhi standar ekspor dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Hal ini dilakukan agar dapat menerbitkan sertifikat phytosanitary sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB hadir untuk memfasilitasi perdagangan dan memberikan layanan sertifikasi yang optimal dan efisien, sehingga tidak menghambat proses bisnis para pengguna jasanya. (rie)

Komentar Anda