NTB Berhasil Keluar dari Zona Kritis

H Rosiady Sayuti (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 161 miliar yang sempat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kelimpungan, kini sudah  berakhir.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil menutupi semua itu dan mampu keluar dari zona kritis. Ketua TAPD Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti menegaskan, saat ini kondisi keuangan daerah  dinyatakan aman. Hal ini mampu diwujudkan  setelah seminggu terakhir terus melakukan  penyisiran pos-pos anggaran. “Alhamdulillah  sudah bisa kita tutupi sekarang,” ungkapnya  sebelum melaksanakan shalat Ashar, Jumat kemarin (2/9).

Rosiady tidak menyebut pos-pos anggaran mana saja yang dipangkas atau ditunda sehingga defisit anggaran bisa ditutupi. Namun, beberapa proyek yang sifatnya tidak urgen telah ditunda pengerjaannya untuk membantu keuangan daerah.

Salah satu proyek yang ditunda yaitu pembangunan gedung kantor Gubernur NTB yang nilainya mencapai Rp 40 miliar. Proyek ini merupakan penambahan gedung baru yang akan ditempati oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Humas dan protokol serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Selain itu, perjalanan dinas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dipangkas. Perjalanan dinas benar-benar diseleksi yang penting saja. Pengadaan-pengadaan barang seperti kendaraan atau rehab kantor juga tidak luput dari pemangkasan. “Penundaan DAU ditutup juga dengan PAD yang bertambah,” sebutnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 meningkat. PAD yang bertambah tersebut mencapai Rp 20 miliar sehingga cukup membantu juga. “Kan sudah disampaikan oleh Bappeda kemarin,” katanya.

Dikatakan, TAPD sangat berhati-hati dalam melakukan pemangkasan anggaran di SKPD. Namun disinyalir tidak berani memangkas pos-pos anggaran yang ada  di DPRD. Padahal selama ini banyak pihak yang menilai para wakil rakyat di Udayana terlalu boros dalam menggunakan uang rakyat.Terkait hal itu, TAPD enggan memberikan tanggapan. Namun, Sekretaris DPRD NTB H Mahdi sendiri mengaku tidak keberatan sama sekali apabila ada pos-pos anggaran di DPRD yang dipangkas. “Silahkan saja dipangkas kalau memang dibutuhkan, kemungkinan kami juga terkena kok,” ucapnya.

Disampaikan, tidak ada pemborosan anggaran di DPRD NTB. Semua pos-pos anggaran sesuai dengan kegiatan anggota dewan. Meskipun begitu, untuk APBD-P 2016 akan ada pengurangan jumlah anggaran. “Anggaran kita akan dikurangi sekitar Rp 2 miliar atau Rp 3 miliar kok,” ungkapnya.

Pos anggaran yang dikurangi tersebut untuk perjalanan dinas anggota DPRD keluar daerah maupun di dalam daerah. Selama ini memang perjalanan dinas DPRD keluar daerah dinilai terlalu sering dan sangat memakan biaya. (zwr)

Komentar Anda