Nasib P3K Lobar Masih Digantung

HM Taufiq
HM Taufiq (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), sampai saat ini masih digantung nasibnya oleh Pemerintah Kabupaten Lobar. Lantaran sampai saat ini belum ada anggaran yang yang dimiliki oleh Pemda Lobar untuk menggaji para pegawai P3K Lobar yang sudah dinyatakan lulus passing grade.

Hasil ujian tenaga P3K Lobar yang sudah digelar beberapa waktu lalu, sudah dinyatakan 126 orang peserta dinyatakan lulus. Namun sampai saat ini Pemda Lobar masih melakukan kajian kebutuhan pegawai yang dibutuhkan oleh Pemda Lobar.

BACA JUGA: Ribuan Honorer tak Lulus Tes P3K

Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, HM Taufiq menjelaskan bahwa keberadaan pegawai P3K ini sudah diserahkan kepada Pemda oleh Pemerintah Pusat. Kebutuhan terhadap pegawai P3K ini tergantung daerah. “Sekarang kita sedang menghitung dari 126 itu, kemampuan keuangan kita berapa?” ujarnya.

Karena semua pembayaran gaji pegawai ini diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan saat ini masih proses hitung. Jangan sampai nanti dari 126 orang yang lulus semuanya diterima, dan ternyata uang untuk pembayaran gajinya tidak ada, lalu gajinya darimana dicarikan?

Saat ini, Pemda sedang menghitung, apakah nanti dari 126 tersebut yang akan terima atau luluskan itu seperti di kabupaten/kota yang lain. Masih dicarikan jalan keluarnya. “Semua kembali ke daerah. Kalau banyak uang silahkan terima banyak. Tetapi kalau tidak ada uang, ya sedikit yang diterima,” katanya.

Baca Juga :  186 K2 Lombok Timur Gagal Daftar P3K

Memang jika diterima sebagian, akan menjadi masalah. Karena semua peserta sudah memenuhi passing grade. Tetapi disatu sisi Pemda tidak ada anggaran untuk menggaji mereka semua, kecuali misalnya ada anggaran dari pusat yang dialokasikan kepada mereka untuk membayar gaji mereka. “Kalau ada anggaran dari pusat, kita terima. Tetapi kalau tidak ada, tidak bisa,” jelasnya.

Pemda tidak mungkin menerima mereka semua, kemudian gajinya dibebankan kepada daerah. Karena uangnya tidak ada, kemudian gaji mereka darimana? Mekanismenya nanti kalau diterima sebagian mungkin dengan perankingan dari 126 peserta yang lulus. Karena sampai saat ini belum pasti berapa jumlah yang akan diterima, apakah hanya setengah, atau bisa jadi hanya 26 orang, atau bisa 100 orang, tergantung dari hasil penghitungan.

Diperkirakan para pegawai ini kemungkinan bisa masuk bekerja pada bulan Oktober 2019, tetapi setelah anggaran untuk gaji mereka diusulkan dalam APBD Perubahan 2019. “Anggarannya pasti nanti ada di perubahan, cuma angkanya belum bisa saya umumkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Rekrut CPNS dan P3K

BACA JUGA: 186 K2 Lombok Timur Gagal Daftar P3K

Sementara Kepala BPKAD Lobar, H Mahyudin menjelaskan untuk kebutuhan angggaran dan tunjangan yang dibutuhkan para pegawai P3K sekitar Rp 9 miliar lebih. Untuk pembayaran gaji selama 10 bulan, dengan rincian pembayaran gaji 8 bulan dan pembayaran gaji 13 dan 14, sehingga gaji menjadi 10 bulan.

Perhitungan pembayaran gaji ini adalah 80 persen dikali gaji PNS sekarang golongan III a, dengan masa kerja 15 tahun, dan anggota keluarga masing-masing empat orang. Maka gaji rata-rata pegawai P3K tersebut sekitar Rp 3 juta lebih. Ditambah lagi dengan tunjangan yang harus diberikan berupa tunjangan Kesra. Untuk tenaga kesehatan dan penyuluh tunjangannya Rp 900 ribu, dan tenaga guru Rp 150 ribu. ”Tapi saat ini belum ada anggaran untuk  gaji mereka,” sebutnya.

Sekarang masih digunakan penghitungan berapa kebutuhan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat untuk menghitung berapa kebutuhan daerah terhadap pegawai P3K tersebut,” pungkasnya. (ami)

Komentar Anda