Mundur dari PDIP, Lalu Budi Suryata Dinilai Kufur Nikmat

MATARAM — Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP NTB akhirnya angkat bicara terkait keputusan Lalu Budi Suryata (LBS) yang mundur dari jabatan Sekretaris DPD PDIP NTB, bahkan keluar dari keanggotaan partai.

Menurut Wakil Ketua DPD PDIP NTB, Ruslan Turmuzi, sejauh ini kepengurusan partai dari tingkat DPD, DPC hingga PAC tetap solid, dan sama sekali tidak terpengaruh keputusan LBS yang mundur dan keluar dari partai.

“Kita tetap solid, dan tidak ada pengaruh bagi partai (mundur dan keluarnya LBS dari PDIP, red),” kata Anggota DPRD NTB ini didampingi sejumlah pengurus DPD PDIP NTB dan 10 Ketua DPC PDIP Kabupaten/Kota, di kantor DPD PDIP NTB, Kamis kemarin (18/4).

Diakuinya, sejauh ini DPD PDIP NTB belum menerima secara resmi surat pengunduran diri yang diajukan oleh LBS. Hanya saja LBS sudah mengirimkan secara pribadi via WhastApp (WA) kepada personal pengurus DPD PDIP NTB terkait surat pengunduran dirinya tersebut. “Itu hak yang bersangkutan untuk mundur dan keluar dari partai,” tegas politisi asal Lombok Tengah ini.

Baca Juga :  Kenaikan BBM Bisa Menambah Kemiskinan Baru

Ruslan juga menyorot dan mempersoalkan alasan LBS, sebagaimana yang disampaikan dalam surat pengunduran diri tersebut, yakni yang bersangkutan sudah merasa tidak nyaman dan tidak sejalan dengan kepemimpinan Ketua DPD PDIP NTB. “Alasan tidak nyaman dimana? Ini kan alasan abstrak,” imbuhnya.

Ruslan kemudian mengungkapkan, bahwa LBS telah menjadi kader PDIP hampir 25 tahun. Kemudian PDIP juga sudah memberikan banyak privilege (hak istimewa), diantaranya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Ketua BK DPRD NTB, Sekretaris DPD PDIP NTB, dan sejumlah privilege lainnya.

“Ini perlakuan partai yang sudah diberikan kepada LBS. Tidak semua kader bisa memperoleh privilege seperti ini, kemudian tidak nyamannya dimana? Ini yang dinamakan kader kufur nikmat,” tandas Ruslan.

Jika pun pengunduran diri LBS lebih karena merasa kecewa tidak diusulkan oleh partai sebagai bakal calon (Balon) Bupati atau Balon Wakil Bupati di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbawa 2024. Maka Ruslan menegaskan, bahwa partai saja baru mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah secara resmi di tingkat DPC kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Anak Buruh Lulus Calon Praja IPDN dengan Nilai Tertinggi

Sehingga siapapun kader yang berkeinginan maju di Pilkada Bupati dan Pilkada Wali Kota dipersilakan mendaftar. “Kalaupun bersangkutan merasa tidak nyaman. Kami pun kader dan pengurus PDIP baik di DPD dan DPC merasa nyaman dengan bersangkutan keluar dari partai,” ucapnya.

Walau pun PDIP NTB saat ini belum menerima surat resmi pengunduran diri LBS. Namun dia menegaskan DPD PDIP NTB sudah mengambil keputusan mengganti yang bersangkutan sebagai Sekretaris DPD PDIP NTB. “Pak Abdul Hakam sudah resmi ditunjuk sebagai Sekretaris (PDIP NTB), dan ini keputusan resmi partai,” tegas Ruslan.

Terkait posisi LBS sebagai Anggota DPRD NTB, Ruslan mengakui kalau LBS tidak bisa di-PAW (pergantian antar waktu) dari jabatan Anggota DPRD NTB. Pasalnya, aturan tidak memperbolehkan ada PAW, mengingat masa jabatan Anggota DPRD NTB periode 2019 – 2024 tinggal beberapa bulan lagi. “Karena masa jabatan kurang enam bulan lagi, jadi tidak boleh lagi ada PAW,” pungkas Ruslan. (yan)

Komentar Anda