Merasa Dirugikan, PT BAL Ngadu ke PDAM Lombok Utara

PT BAL Ngadu ke PDAM Lombok Utara
NGADU : Direktur PT BAL Jhon Marthison bersama Juru Bicara Arli Wihodo mengadu ke Direktur PDAM Lombok Utara Raden Waliadin. (Ist For Radar Lombok)

TANJUNG – Perwakilan PT Berkah Air Laut (BAL) mendatangi kantor PDAM Lombok Utara, Rabu kemarin (17/1).

Mereka meminta kejelasan terkait kegiatan operasional distribusi air ke pelanggan di Gili Meno dan Trawangan. Soalnya, PT BAL merasa dirugikan karena jaminan yang dikeluarkan Pemkab Lombok Utara tidak disertai dengan jaminan penarikan retribusi dari pelanggan. “Kami datang ke sini untuk meminta solusi soal biaya operasional dan penarikan jasa pelayanan terhadap barang sitaan milik PT BAL,” ujar Juru bicara PT BAL Arlie Wihodo yang ditemui usai pertemuan, Rabu (17/1).

Menurut Arlie, PT BAL beroperasi tetapi tidak bisa menarik retribusi dari pelanggan karena masih menjalani proses hukum. PT BAL tidak ingin operasional yang sekarang dijamin pemkab bisa merugikan perusahaan. Apalagi, selama operasional biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit. “Kami ingin ada dasar atau izin dari aparat hukum untuk beroperasional dan bisa menarik retribusi. PT BAL taat hukum dan berharap ada izin operasional dari pengadilan negeri agar tidak salah lagi dan merugikan perusahaan,” harapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Sita Rumah Produksi dan Mesin PT BAL

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PDAM Lombok Utara Raden Waliadin mengatakan, pihaknya sendiri belum bisa memberikan kepastian, karena urusan izin itu bukan dikeluarkan PDAM. Untuk mendapatkan kepastian itu, pihaknya menunggu dari Pemkab Lombok Utara. “Kalau sudah ada dasar jelas, baru ada pembicaraan teknisnya,” katanya.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar sebelumnya menegaskan, sebelum PT Tirta Cipta Nirwana mulai beroperasi akhir 2018 mendatang, penyediaan air bersih di Gili Trawangan dilakukan PT BAL. “Sementara ini PT BAL bisa beroperasi,” terangnya. (flo)

Komentar Anda