Mendikbud Revisi Aturan PPDB Sistem Zonasi

PPDB Sistem Zonasi
RAKOR : Kepala LPMP NTB Minhajul Ngabidin bersama Kepala Dinas Dikbud NTB H Rusman bersama kepala dinas kabupaten/kota saat membahas PPDB tahun 2019. (Dok/ Radar Lombok)

MATARAM – Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kebijakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi, akhirnya di revisi.

Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB Minhajul Ngabidin mengaku, telah menerima surat edaran dari Mendikbud RI nomor 3 tahun 2019 tentang PPDB 2019 merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 PPDB menjadi Permendikbud nomor 20 tahun 2019 tentang PPDB.

“Kami sudah menerima surat revisi Permendikbud tentang PPDB 2019,” kata Minhajul, Jumat kemarin (21/6).

BACA JUGA: PPDB SMA Dijamin Bebas Jual Beli Kursi

Dijelaskannya, dalam revisi Permendikbud tersebut, khususnya jalur prestasi yang semula hanya 5 persen ditingkatkan menjadi 15 persen, sehingga jalur zonasi menjadi 80 persen termasuk didalam jalur zonasi dan jalur perpindahan tetap 5 persen.

Baca Juga :  APPM NTB Tuding PPDB SMAN Sarat Permainan

Dikatakannya, dalam rangka pelaksanaan PPDB 2019, ketentuan mengenai pendaftaran peserta didik baru sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB di jenjang Tk, SD, SMP dan SMA/SMK yang menyatakan bahwa, jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, prestasi 5 persen di luar zonasi dari daya tampung sekolah dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Baca Juga :  Dikbud NTB Tak Konsisten Jalankan Aturan PPDB

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi Gunakan Google Maps

“Atas perubahan ini, kami menghimbau kepada gubernur dan bupati/wali kota yang perlu melakukan penyesuaian, agar dapat melaksanakan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Rusman mengaku pada prinsipnya pihaknya siap mematuhi ketentuan dan kebijakan tersebut. Namun untuk melaksanakan harus mempunyai landasan atau pijakan. Dengan perubahan tersebut akan menyiapkan langkah-langkah persiapan terkait penambahan kouta untuk jalur prestasi.

“Kalau itu sudah kebijakan kita sudah siapkan langkah-langkah untuk penambahan kuota untuk jalur prestasi,” ujarnya. (adi)

Komentar Anda