PPDB Sistem Zonasi Gunakan Google Maps

H Rusman
H Rusman (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan menggunakan Google Maps untuk melacak kebenaran pendaftar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi untuk jenjang SMA negeri di NTB. Hal tersebut, untuk melihat lokasi dan jarak pendaftar dalam PPDB 2019 sistem zonasi.

“Untuk pemetaan sistem zonasi dalaml PPDB 2019 ini, kita akan menggunakan google maps,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Rusman, Senin kemarin (20/5).

BACA JUGA: Tiga Siswa MAN 2 Mataram Lolos ke Australia

Dikatakannya, untuk pemetaan sistem zonasi PPDB ini akan menggunakan google maps dan pulau Lombok selesai dan tinggal menunggu pulau Sumbawa. Selain itu, langkah antisipasi, sistem zonasi ini ada pihak-pihak yang menggunakan Surat Keterangan Domisi (SKD) palsu, maka tidak akan dipergunakan SKD ini. Hanya menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan kedepannya akan bekerja sama dengan Dukcapil, jika ada keterangan domisili yang dirasa ada keganjilan.

Baca Juga :  Ombudsman Siap Pelototi Proses PPDB

“Kita sudah mengumpulkan semua kasek se-Pulau Sumbawa untuk membahas sistem zonasi PPDB ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Jaysen Brian Susanto Raih Nilai Tertinggi UN di NTB

Ia berharap pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB 2019 untuk jenjang SMA  dan tidak berlaku untuk SMK harus betul-betul dipatuhi dan diatati. Sistem zonasi ini pula, dihajatkan sebagai langkah untuk pemerataan pendidikan dan tidak menumpuk hanya diperkotaan saja. Oleh sebab itu, sistem zonasi dalam PPDB agar di patuhi dan ditaati oleh satuan pendidikan dan harus dilaksanakan. Begitu juga dengan daya tamping sekolah telah ditentukan setiap kelasnya itu hanya diisi 36 siswa per rombongan belajar (rombel) dna tidak boleh lebih.

Baca Juga :  Proses PPDB Tidak Transparan, Kepsek akan Disanksi

Selanjutnya, sekolah untuk mentaati sistem zonasi yang telah disepakati dan jika ada yang menerima diluar zonasi dan tidak memenuhi prosedur yang sesuai aturan akan diberikan atensi dan teguran hingga sanksi tegas.

“Kami akan tegur sesuai bobot pelanggarannya,” kata Rusman. (adi)

Komentar Anda