Mataram Bersiap Terapkan Mikro Lockdown

POS PEMANTAU: Kota Mataram memaksimalkan pos pemantau saat penerapan mikro lockdown. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kota Mataram bersiap dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan micro lockdown di NTB. Meski mikro lockdown diterapkan di Kota Mataram. Tidak ada pemberlakuan penyekatan di pintu masuk Kota Mataram saat pelaksanaan mikro lockdown.

“Tidak ada penyekatan masuk ke Kota Mataram saat mikro lockdown in. Berlaku sampai 2 Januari nanti,” ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa di Mataram, Rabu kemarin (29/12).

Kendati demikian, sejumlah pengetatan dilaksanakan di koridor lainnya di pintu masuk NTB pada umumnya. Yakni melibatkan TNI-Polri termasuk memperketat pengawasan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.

“Pengetatan di pintu masuk NTB mungkin lebih tepatnya itu oleh pemerintah provinsi. Seperti di bandara dan pelabuhan. Itu akan diaktifkan di sana pokso penyekatan di pintu masuk itu. Tapi oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Sedangkan Kota Mataram disebutnya tetap dengan konsep awal. Yakni meningkatkan efektivitas posko pemantauan yang sudah didirikan. Seperti diketahui, ada tiga posko pemantauan yang disiapkan. Antara lain di Simpang Empat Karang Jangkong, Lombok Epicentrum Mall (LEM) dan Kebon Roek Ampenan. “Kita memaksimalkan posko pemantauan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cemburu, MS Bacok Satar Hingga Tewas

Sedangkan untuk tempat wisata tetap dibolehkan dibuka. Namun tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Deseases Covid-19. Juga mengacu pada surat edaran Wali Kota Mataram.

“Boleh dibuka objek wisata. Tapi tetap mengoptimalkan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Lalu tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang. Serta protokol kesehatan wajib hukumnya diterapkan,” terangnya.

Pengetatan juga berlaku untuk tamu hotel. Karena hotel nantinya akan memperketat penggunaan aplikasi peduli lindungi. “Itu hanya yang berkategori hijau yang boleh dilayani. Akan diperketat nanti,” imbuhnya.

Kebijakan mikro lockdown konsekuensi NTB sebagai lokasi yang dituju wisatawan saat libur perayaan tahun baru.  Seperti empat daerah yang juga disebutkan menerapkan kebijakan serupa. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Judi Karang Kelok

Kelima provinsi ini diingatkan untuk waspada dan berpotensi terjadi peningkatan kunjungan wisatawan yang berlibur. “Sehingga harus dilaksanakan mikro lockdown itu. Kita menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Warga masyarakat juga diimbau untuk mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terutama potensi penyebaran jenis baru varian Omicron. “Ini upaya dan ikhtiar kita bersama. Kita patuhi upaya yang dilakukan pemerintah,” harapnya.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, mikro lokcdown untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 varian Omicron di luar daerah. Kemudian dinilai ada potensi terjadinya transmisi lokal.

“Karena kita salah satu tujuan wisata. Maka tentu kesiapan kita untuk mengantisipasi lebih dimaksimalkan. Jangan sampai kewaspadaan kita kendor lalu kemudian masuk ke wilayah kita. Tetap dengan arahan Bapak Wali Kota kita melaksanakan PPKM sesuai Inmendagri dan surat edaran,” katanya. (gal)

Komentar Anda