Massa Aksi Minta Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Pungli

AKSI : Massa aksi membakar ban di depan Polres Lombok Tengah, Senin (1/4). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non Government Organization (NGO) kembali mendatangi kantor Polres Lombok Tengah, Senin (1/4).

Kedatangan mereka untuk yang kedua kalinya ini untuk mendesak agar oknum polisi yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) untuk diberikan tindakan tegas.

Aksi massa ini sempat memanas, adu mulut antara petugas dan massa juga tidak terhindarkan. Bahkan massa aksi terpaksa harus mendobrak pintu gerbang hingga membakar ban di depan gerbang Polres Lombok Tengah. Hal ini sebagai buntuk kekecewaan mereka atas sikap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang tidak menemui massa aksi.

Salah seorang orator Alus menegaskan, kedatangan mereka kembali ke Polres Lombok Tengah untuk meminta Kapolres menindak tegas oknum polisi di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang diduga terlibat pungli terhadap keluarga tahanan yang ingin menjenguk keluarganya. “Kami tidak membenarkan kasus narkoba, silakan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi jangan ada pungli lagi karena kasihan masyarakat kami. Mungkin uang Rp 50.000 bagi kalian tidak seberapa tapi bagi keluarga tahanan yang ingin melihat keluarganya yang ditahan ini sangat berharga,” ungkap Alus saat orasi di depan Polres Lombok Tengah, Senin (1/4).

Yang mereka sesalkan, sehari sebelum dilakukan aksi pertama, mereka banyak mendapatkan intimidasi dan bahkan kunjungan keluarga ke para tahanan sudah tidak bisa lagi. Sehingga pihaknya mendesak agar siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut untuk segera diusut tuntas. “Kami sampaikan ini karena kami sayang kepada institusi Polri yang merupakan pelindung dan pengayom rakyat. Jadi kami meminta agar tidak ada lagi kasus pungli karena kasihan masyarakat dan kami sangat mendukung kepolisian dalam memberantas narkoba tapi jangan ada pungli,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Tidak Aman, Tiga HP Pengunjung Hilang Dicuri

Orator lainnya, Lalu Subadri menegaskan, tahanan kasus narkoba ini merupakan tahanan yang banyak diselesaikan di bawah tangan. Karena untuk pengguna narkotika seharusnya dilakukan rehabilitasi dan bukan dikeluarkan karena faktor uang.

Sehingga pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan pungli yang terjadi selama ini. “Kami penggiat anti narkotika dan kami tidak mau Lombok Tengah jadi celengan.

Selama ini para korban penyalahgunaan narkotika sangat minim pendampingan karena lebih banyak di-86-kan (diselesaikan dengan sogokan). Bahkan ada yang secara bersamaan ditangkap hanya saja karena satu punya uang, maka ada dil-dilan. Padahal semua pengguna ini harusnya direhab, bukan di-86-kan,” tegasnya.

Orator lainnya, Kusuma Wardana menegaskan, dugaan pungli sebenarnya tidak hanya terjadi di Sattahti, namun yang lebih parah juga dugaan pungli terjadi di Satlantas. Mulai dari calo pembuatan SIM hingga banyaknya masyarakat yang tertangkap saat balap liar. Mereka diduga harus mengeluarkan dana hingga Rp 1,5 juta untuk mengeluarkan kendaraan mereka. “Bahkan kalau di Satlantas mereka memalak dan merampok masyarakat meski di depan kantor mereka. Lebih-lebih operasi untuk pembubaran para remaja yang melakukan balap liar. Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam membubarkan balap liar tapi yang kami sesalkan masyarakat harus tebus kendaraan mereka hingga Rp 1,5 juta baru bisa keluar,” tudingnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak bisa menemui massa aksi karena ada kegiatan rapat koordinasi sektoral. Saya juga gak tahu. Ke dalam gak mau, kapolres yang harus keluar ke jalan. Gak mau kalo kapolres yang keluar ke jalan, ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Tahap Awal Dam Mujur Ditarget 2024

Soal kasus dugaan pungli yang dituntut massa aksi, Iwan mengaku, Satpropam sudah memeriksa dugaan itu. Bahkan pemeriksaan sudah dilakukan tiga hari sebelum adanya aksi pertama. Tiga hari sebelum aksi, kita sudak lakukan pemeriksaan. Itu aksi yang lambat karena sebelum aksi sudah dilakukan pemeriksaan, ujarnya.

Iwan mengakui, dugaan pungli memang ada. Tapi anggotanya masih menyelidiki oknum anggotanya yang melakukan pungli. Ada dugaan pungli, kita proses. Kita sidang disiplinkan semuanya. Saya sudah kasi disposisi kepada propam, tambahnya.

Bagaimana dengan dugaan pungli di satuan lainnya? Iwan mengaku, jika ada dugaan pungli di satuan lainnya maka silakan membuat aduan. Kita hanya proses di Tahti, jelasnya.

Soal massa aksi yang memintanya muncur dari jabatan, Iwan mengaku, tuntutan itu sah-sah saja. Gak apa-apa, nanti itu urusan pimpinan. Kalau kita yang penting bekerja lillahitaala dan bismillah saja. Kalau ada ketidakpuasan di beberapa pihak, nanti pimpinan yang nilai. Kita kerja dengan jajaran pimpinan yang baik. Sudah kita bekerja saat event sebelumnya, pemilu, dain lainnya sudah kita amankan semua. Nanti pimpinan yang nilai, ujarnya.

Kembali ke dugaan pungli, kata Iwan, sebenarnya kasus yang dipertanyakan massa aksi sudah diklarifikasi KBO dan kasat. Tapi massa aksi tidak mau. Kalau mereka mau ketemua di kantor, bicara baik-baik. Kalau ketemu di pinggir jalan, bukan baik-baik, pungkasnya. (met)

Komentar Anda