Mangkir,Saksi Kasus DD Sesait Terancam Dijemput Paksa

Yusuf(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram mengagendakan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Saksi yang bakal diperiksa di tingkat penyidikan sekitar 18 orang. Sejauh ini baru 6 saksi yang sudah diperiksa. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf mengatakan, semua saksi yang akan diperiksa sudah diagendakan dipanggil. Termasuk Camat Kayangan dan mantan Sekdes Sesait yang mangkir pada pemeriksaan pekan lalu. “Itu kita panggil ulang,” ungkap Yusuf.

Ia berharap yang bersangkutan hadir pada pemanggilan kedua kalinya pekan depan. Jika tidak hadir lagi, maka akan dilayangkan panggilan ketiga. “Kalau tiga kali dipanggil tidak hadir ya kita jemput paksa,” tegasnya.

Yusuf mengaku pihaknya tidak ingin ketidakhadiran saksi menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan. Mengingat kejaksaan menargetkan kasus harus tuntas tahun ini juga. Untuk itu pemeriksaan saksi bakal dikebut. Begitu selesai pemeriksaan, pihaknya melangkah ke tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka. Sebab unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi. Begitu juga dengan unsur kerugian negara.

Terkait apakah penyidik sudah mengantongi calon tersangka, Yusuf belum mau berkomentar soal itu. “Tunggu saja,” cetusnya.

Dalam kasus ini, DD Sesait yang diusut adalah penggunaan tahun 2019. Pada 2019, DD Sesait Rp 2,45 miliar dan ADD Rp 1,433 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) Rp 235,15 juta. Dalam realisasi anggaran, ada beberapa item di antaranya proyek widen presean menghabiskan anggaran Rp 640 juta, rehabilitasi kantor desa Rp 185,08 juta, proyek pembukaan jalan baru Rp 420 juta, program festival HUT Desa Sesait Rp 103,73 juta. Kemudian dana rehabilitasi rumah adat pascagempa Rp 642,9 juta, dan beberapa hal lainnya.
Dari beberapa proyek fisik tersebut yang paling menjadi sorotan yaitu proyek widen presean. Pasalnya, pembangunan tak sesuai spesifikasi. Kerugian negara sudah diketahui dari hasil audit Inspektorat KLU. (der)

Komentar Anda