Mahkamah Partai Rekomendasikan Mori Hanafi Dipecat dan PAW

Mori Hanafi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Mahkamah Partai Gerindra memutuskan merekomendasikan Anggota DPRD NTB, Mori Hanafi dipecat dari partai, dan keanggotaannya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Dalam amar putusan Mahkamah Partai Gerindra merekomendasikan kepada DPP Partai Gerindra untuk melakukan pemecatan terhadap Mori Hanafi, dan mencabut kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra. Itu tertuang dalam surat keputusan Majelis Mahkamah Partai Nomor; 02/011/A/MK-Partai Gerindra/2023 tertanggal 20 Februari 2023.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Partai Gerindra menilai Mori Hanafi terbukti telah melakukan pelanggaran AD/ART partai, dan juga dinyatakan telah terbukti pindah partai.
Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi membenarkan keputusan Mahkamah Partai Gerindra tersebut. “Benar, Mahkamah Partai Gerindra telah mengeluarkan keputusan,” ucapnya, Rabu kemarin (22/2).

Namun begitu, dia mengatakan untuk proses PAW Mori Hanafi dari keanggotaan DPRD Provinsi NTB, pihaknya masih harus menunggu surat pemberhentian dari DPP Partai Gerindra terlebih dahulu.
Surat pemberhentian dari DPP itu sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Mahkamah Partai Gerindra, yang merekomendasikan Mori Hanafi dipecat dan PAW dari Anggota DPRD Provinsi NTB. “Nanti ada surat pemberhentian DPP, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Partai,” jelasnya.

Ditegaskan, jika nanti terbit surat pemecatan dari DPP Partai Gerindra, maka DPD Partai Gerindra NTB akan langsung proses usulan PAW Mori Hanafi sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Partai Gerindra. “Jika sudah terbit surat pemberhentian DPP, usulan PAW langsung kita proses,” tegasnya.

Terpisah, Mori Hanafi yang diminta komentarnya terkait keputusan Mahkamah Partai Gerindra terhadap dirinya tersebut, mengaku belum bisa mengomentari persoalan tersebut. Pasalnya, ia saat ini sedang fokus mengawal pelaksanaan Porprov NTB yang jauh lebih penting dan strategis. Karena menyangkut masa depan olah raga di NTB, dan juga terkait dengan persiapan NTB menjadi tuan rumah PON 2028.

“Mudah-mudahan nanti setelah Porprov NTB ini selesai, baru saya akan bicara persoalan “kecil” terkait surat Mahkamah Partai Gerindra ke saya,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda